27.6 C
Manokwari
Selasa, Maret 10, 2026
27.6 C
Manokwari
More

    DPRP PB Gelar Konsultasi Publik Raperdasi Situs Religi, DAP Sorot Tanah Adat

    Published on

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pembangunan, Perlindungan, dan Pelestarian Situs-Situs Keagamaan di Teluk Wondama. Dewan Adat Papua (DAP) memberikan catatan agar regulasi ini memberikan kepastian hukum terkait status tanah adat yang menjadi lokasi situs religi tersebut.

    “Semua situs keagamaan di tanah Papua pasti berada dalam kawasan tanah adat. Karena itu siapa yang menjadi pemilik tanah di lokasi situs itu harus jelas dulu supaya tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” ujar Sekretaris DAP Wondama Williams Torey dalam kegiatan di Gedung Sasana Karya, Senin (9/3/2026).

    Baca juga:  Geger Kapal Perang TNI AL Buang Jangkar di Depan Kampung Arguni Fakfak

    Williams menegaskan kejelasan status kepemilikan tanah sangat penting agar tidak muncul konflik saat dilakukan pengembangan di masa depan. Dia juga menyarankan agar masyarakat adat di sekitar situs dilibatkan secara aktif agar mereka mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari keberadaan situs tersebut.

    Aspirasi masyarakat adat ini menjadi poin penting dalam pembahasan Raperdasi. DPRP PB berkomitmen untuk menyerap seluruh masukan guna menyempurnakan tata kelola situs bersejarah di wilayah tersebut.

    “Dengan adanya Perdasi ini kita harapkan ke depan pengelolaan situs keagamaan ini menjadi jelas. Bagaimana membangunnya, siapa yang harus kelola, kalau itu berhubungan dengan wilayah adatnya bagaimana hubungan tanah adatnya, sehingga di masa depan tidak ada masalah-masalah yang muncul,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPR PB, Imam Muslih.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Desak Revisi UU Kehutanan, Minta Kewenangan Dikembalikan ke Daerah

    Imam menjelaskan Papua Barat merupakan titik awal penyebaran berbagai agama besar di tanah Papua, mulai dari Islam dan Katolik di Fakfak hingga Kristen Protestan di Manokwari dan Wondama. Kekayaan sejarah ini memerlukan payung hukum agar situs-situs religi tidak rusak atau hilang akibat perkembangan zaman.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif regulasi yang diusulkan oleh pihak legislatif. Situs keagamaan dinilai sebagai simbol perjalanan iman dan peradaban yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

    Baca juga:  Musda III IAKMI Bahas Penguatan Papua Barat Sehat Lewat Digitalisasi

    “Oleh sebab itu pembangunan, perlindungan dan pelestarian situs keagamaan menjadi tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya pemerintah tetapi gereja dan lembaga keagamaan, tokoh adat dan seluruh masyarakat,” tutur Bupati Teluk Wondama Elysa Auri melalui sambutan tertulisnya.

    Elysa menambahkan situs-situs tersebut memiliki nilai spiritual yang sangat berharga bagi generasi masa depan. Komitmen bersama diperlukan untuk merawat warisan peradaban ini agar tetap menjadi sumber pendidikan yang lestari.

    “Oleh karena itu kita perlu memiliki komitmen yang sama untuk menjaga merawat agar dapat terpelihara dan menjadi sumber pendidikan bagi generasi muda,” ucapnya. (rex/red)

    Latest articles

    Pertamina Patra Niaga Gelar BEDUKK, Sasar UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak...

    0
    AMBON, Linkpapua.id-Pada momentum bulan suci Ramadan dan menyambut Idulfitri 1447H, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku kembali menyebarkan energi berbagi dan memperkuat kolaborasi dengan...

    More like this

    Pesan Sekda Ali Baham ke ASN Papua Barat: Jaga Pola Pikir dan Emosi di Medsos

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh aparatur...

    Audit BPK Tuntas, Pemprov Papua Barat Targetkan Semua Temuan Beres April

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menginstruksikan seluruh jajaran...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Terapkan Sistem Merit ASN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh organisasi...