26.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Dugaan Korupsi Dana Kampung Bakaro Manokwari, Polisi Sebut 2 Calon Tersangka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Tipidkor Polres Manokwari tengah menunggu hasil audit BPKP untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kampung Bakaro, Distrik Manokwari Timur. Kerugian negara diestimasi mencapai Rp500 juta.

    Kepala Satuan Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Papua Barat.

    “Kita tinggal menunggu hasil audit dari BPKP. Selanjutnya akan kita gelar perkara penetapan tersangka” kata Arifal, Selasa (18/1/2022).

    Baca juga:  Rampas Sepeda Motor, Polres Manokwari Tangkap 2 Anak Dibawah Umur

    Arifal menjelaskan, ihwal proses penanganan kasus yang terkesan cukup lama karena beberapa hal. Di antaranya penyidik masih menunggu 60 hari berdasarkan ketentuan dimana harus diproses melalui APIP Kabupaten Manokwari.

    “Proses kan 60 hari, jadi kita menunggu. Karena tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang terlibat maka dilimpahkan ke penyidik atau aparat penegak hukum (APH),” terang Arifal.

    Baca juga:  Penyalahgunaan Dana Desa, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyelenggara Kampung Bakaro

    Kasus dugaan korupsi dana Kampung Bakaro, Distrik Manokwari Timur ini telah didalami. Estimasi kerugian negara mencapai Rp500 juta. Namun penyidik masih harus menunggu hasil audit BPKP sebelum gelar perkara.

    “Hasil perhitungan sementara dari penyidik, terdapat kerugian negara mencapai Rp500 juta. Tapi kita tetap menunggu audit BPKP,” tuturnya.

    Baca juga:  Kebakaran di Fanindi Diduga Kuat Akibat Korsleting Listrik

    Dikatakan Arifal, sebanyak 24 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus ini. Termasuk kepala kampung, bendahara dan sekretaris di Kampung Bakaro.

    Arifal membeberkan, ada dua calon tersangka. Keduanya adalah AM dan S. Sayangnya Arifal tak merinci posisi keduanya.

    “Untuk indikasi tersangka lain, nanti kami kembangkan. Yang jelasnya terduga ada 2 orang, saksi sudah 24 yang diperiksa,” imbuhnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...