Gubernur Dominggus Resmikan Penjualan Perdana Gas Papua Barat 20 MMSCFD

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meresmikan penjualan perdana alokasi gas bumi 20 MMSCFD dan menegaskan momentum ini sebagai kebangkitan kedaulatan energi daerah. Dia menyebut peristiwa ini mengakhiri penantian panjang Papua Barat dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.

Peresmian berlangsung di kompleks industri LNG Tangguh, Teluk Bintuni, Senin (24/11/2025), melalui BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) dan anak usahanya PT Padoma Ubadari Energy (PUE). Pemprov Papua Barat menyebut penjualan perdana ini sebagai sejarah baru dalam industri migas daerah.

Baca juga:  Sulit Dapatkan BBM untuk Melaut, Nelayan "Curhat" ke DPRD Manokwari

Dominggus menyoroti lamanya alokasi gas tersebut belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Dia menyebut alokasi yang dijanjikan sejak 2014 baru terealisasi penuh hari ini setelah 11 tahun menunggu.

“Selama 10 tahun alokasi yang tidak terserap, maka sesungguhnya Papua Barat memiliki hak potensial sebesar 200 MMSCFD,” ujarnya.

Dia menghitung nilai ekonomi dari alokasi gas yang tak terserap itu mencapai sekitar Rp7 triliun. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kerugian besar bagi Papua Barat.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Pastikan Lapangan Ucapara HUT ke-79 RI Siap Digunakan

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah simbol keterlambatan keadilan,” tegasnya.

Dominggus mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala SKK Migas atas dukungan yang memungkinkan alokasi 20 MMSCFD terealisasi. Dia menegaskan alokasi itu merupakan transaksi resmi yang dibeli BUMD, bukan bantuan cuma-cuma.

Pemprov menyebut hasil penjualan gas ini akan menjadi PAD yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan seluruh kabupaten di Papua Barat. Dominggus menilai momentum ini membuka ruang baru bagi kemandirian energi dan fiskal daerah.

Baca juga:  21.978 Jiwa Masyarakat Manokwari Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan

Dominggus meminta pemerintah pusat mengakui penuh alokasi akumulatif 10 tahun yang belum terserap. Menurutnya, permintaan tersebut memiliki landasan hukum dan moral.

“Permintaan ini bukan sekadar permintaan politik. Ini adalah tuntutan konstitusional dan moral terhadap keadilan pembangunan,” ucapnya.

Dia menambahkan langkah ini penting untuk menegakkan harga diri Papua Barat dan memastikan manfaat gas kembali kepada masyarakat. Pemprov berharap momentum ini menjadi awal perubahan tata kelola migas daerah. (LP14/red)

Latest articles

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional ke-8 di Makassar dan Pangkep, Sulawesi Selatan...

More like this

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ...

Gubernur Dominggus Buka Pameran UMKM Papua Barat, Dorong Produk Lokal Jadi Raja di Rumah Sendiri

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka Pameran UMKM Papua Barat 2026...

Wabup Bintuni Kunjungi Kampung Base Camp Hendrison, 30 KK Kini Nikmati Akses Jalan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi Kampung Base...