Kapolda Papua Barat Tegaskan Penanganan Covid-19 Mesti dengan Cara Luar Biasa

Published on

MANOKWARI – Apel gabungan pemetaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Papua Barat (PB) berlangsung di Lapangan Borarsi Manokwari, Sabtu (10/7/2021). Apel diikuti personel TNI dan Polri.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang bertindak sebagai inspektur menyampaikan, PPKM diterapkan untuk penanganan Covid-19 di Papua Barat yang terus meningkat.

Dominggus pun berpesan agar dalam pelaksanaan PPKM seluruh elemen mesti disiplin protokol kesehatan (prokes). “Dalam setiap melaksanakan tugas kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Dominggus.

Baca juga:  Cari Rumah Idaman, Kunjungi Pameran REI Papua Barat di MCM Saja

Dikatakannya, di Papua Barat sudah menerapkan PPKM sampai tingkat kampung. Ini sesuai penyampaian dari kementerian bahwa dua daerah di Papua Barat, yaitu kota Sorong dan Manokwari–di luar Jawa dan Bali yang ditetapkan untuk menerapkan PPKM Darurat.

“Pemerintah terus melakukan vaksinasi dengan total yang sudah divaksin mencapai 163 ribu. Termasuk kita mendatangi warga,” ucap Dominggus.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, menjelaskan TNI dan Polri menjadi garda terdepan dalam melaksanakan instruksi pemerintah.

Baca juga:  Pembagian Bama Tahap Tiga Mengalami Penambahan

“Pemerintah terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat. Saat ini penanganan Covid harus dilakukan secara luar biasa, tidak bisa hanya biasa saja,” tegasnya.

Tornagogo menyampaikan, nantinya akan ada tiga cakupan sektoral, yaitu non esensial yaitu kegiatan yang tidak begitu penting ditiadakan meliputi tempat hiburan. Jika masih memaksa buka akan disegel oleh pemerintah daerah.

“Yang kedua, esensial meliputi pelayanan publik, ini bisa diatur 50 persen work from home (SFH), tinggal dibagi oleh masing-masing instansi. Sedangkan sektor critical ini tenaga kesehatan maupun TNI-Polri yang harus selalu ada di lapangan. Bagian-bagian itu ada perinciannya,” bebernya.

Baca juga:  Plt Ketua Golkar Papua Barat : Musda Masih Menunggu Arahan DPP

Gubernur sendiri akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM mikro yang sudah berlaku sejak 5 Juli hingga 19 Juli mendatang. Terlebih dengan adanya putusan yang baru, ada daerah di Papua Barat yang harus menerapkan PPKM darurat. Setelah menggelar apel gabungan, TNI-Polri selanjutnya akan patroli penertiban terutama di jalan-jalan protokol. (LP3/Red)

Latest articles

Catatan BPK untuk Pemkab Mansel: Perencanaan-Benahi Laporan Perangkat Daerah

0
MANSEL, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat memberi dua catatan penekanan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), Papua Barat. Catatan...

More like this

Jaga Fiskal Daerah, Bupati Hermus Berlakukan Moratorium CPNS

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan pemda Manokwari melaksanakan kebijakan moratorium penerimaan sementara Calon...

PPP Manokwari Gelar Muscab VI, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Manokwari menggelar Musyawarah...

Hermus Indou Lantik Kepala BKPSDM dan Bapenda Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id– Bupati Manokwari, Hermus Indou, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi...