Kasus Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Bintuni, Hari ini Terduga Pelaku Diperiksa

Published on

BINTUNI, linkpapua.com- Kasus tindak asusila dan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni terus bergulir di Polres Bintuni. Hari ini Senin (18/4/2022), terduga pelaku, MN dijadwalkan diperiksa.

“Kita masih menunggu yang bersangkutan datang di Polres. Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan,” terang Kasatreskrim Polres Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).

Tomi menjelaskan, penyidik telah memeriksa 3 orang saksi. Selain korban, ada empat orang yang mengetahui kejadian itu.

“Tiga orang sudah kita periksa termasuk korban,” katanya.

Baca juga:  Kodim 1806/TB Prakarsai Penanaman 200 Mangrove, Libatkan Polri-Pemuda

Dijelaskan Tomi, dari keterangan saksi, diindikasikan ada unsur adanya kekerasan fisik yang disertai tindak asusila. Korban lanjut dia, sempat melakukan perlawanan.

“Unsur pemaksaan memang ada. Ada kekerasan fisik karena korban berusaha melawan. Sementara terduga pelaku terus memaksanya,” jelasnya.

Menurut keterangan korban kata Tomi, ia baru sekali mengalami tindak asusila dengan kekerasan.

Lebih lanjut Tomi menuturkan, dari kejadian ini dengan ditambah keterangan sejumlah saksi yang merupakan rekan korban, ada kemungkinan korban asusila MN lebih dari satu orang.

Baca juga:  Operasi Zebra di Bintuni: Sehari 53 Pelanggaran, 10 Orang Kena Teguran Simpatik

“Untuk korban lain memang dari hasil keterangan yang kami peroleh dari sejumlah saksi pernah mengalami hal yang sama. Seperti dua orang teman korban yang saat ini menjadi saksi terhadap laporan polisi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya dilaporkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang ASN. Kasus ini dilaporkan awal April lalu.

Laporan ini di buktikan dengan surat tanda terima laporan polisi No/LP/B/52/IV/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/ Papua Barat atas nama terduga korban TDW. Pelaku sendiri berinisial MN. Ia seorang kepala OPD.

Baca juga:  Puluhan Pelajar di Fakfak Ikuti Binlat Seleksi Penerimaan Polri Terpadu 2026

Korban TDW ketika di konfirmasi hal ini. menyatakan, ia terpaksa melaporkan tindakan MN karena sudah dianggap melecehkan harga dirinya sebagai seorang perempuan. Ia mengaku ini bukan yang pertama kalinya MN melakukan kejahatan asusila.

Sebelumnya ia juga pernah dilecehkan secara verbal. Ia berharap upaya ini bisa menjadikan efek jera untuk terduga pelaku, sehingga tidak ada lagi korban lainnya. (LP6/red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Pansus DPRK Manokwari Rampungkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Siapkan 41 Poin Catatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...

Dinkes Manokwari dan UNICEF Libatkan Organisasi Wanita Kejar Target Imunisasi Anak

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Papua Barat dan UNICEF menggandeng...

Haryono May Apresiasi Antusiasme Masyarakat Jaga Kebersihan Sambut Pesparawi Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id– Anggota DPRK Manokwari, Haryono M.K. May, menyambut baik antusiasme masyarakat maupun instansi...