28.1 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
28.1 C
Manokwari
More

    Kemendagri: Butuh 4.000 Lebih ASN untuk Ditempatkan di 4 DOB Papua

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan dibutuhkan sedikitnya 4.000 lebih ASN untuk ditempatkan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Saat ini Kemendagri tengah berupaya melakukan percepatan penempatan ASN.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Rapat Percepatan Pengalihan Status ASN/Penempatan ASN pada DOB Papua di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/2/2023) mengatakan, kebutuhan awal ASN untuk mengisi empat DOB Papua dalam satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang.

    Baca juga:  Kemendagri Jawab Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah: Bisa Bermasalah

    Rincian jumlah tersebut terdiri dari Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang. Dengan demikian, total ASN yang dibutuhkan untuk mengisi proses awal penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB Papua kurang lebih 4.212 orang.

    “Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB yang baru, gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di DOB yang baru, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan itu bisa dapat berjalan maksimal. Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” katanya.

    Baca juga:  Hadiri HUT Pakuwojo, Dominggus Ajak Warga Bintuni Rawat Kebhinekaan

    Dia menjelaskan, sumber ASN untuk mengisi struktur perangkat daerah tersebut berasal dari (1) provinsi induk, (2) kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru, (3) kementerian/lembaga atau K/L, dan (4) lamaran pribadi.

    “Prinsip selama proses mutasi, persetujuan PPK ke dua pihak berupa surat persetujuan pelepasan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (DOB),” jelasnya.

    Baca juga:  Tiba di Jakarta, Paus Fransiskus Disambut Tokoh Gereja dan Pejabat Negara

    Guna mempercepat penempatan ASN di DOB Papua, pihaknya akan melakukan berbagai langkah. Pertama, Kemendagri akan segera rapat dengan provinsi induk untuk menginventarisasi nama ASN yang bekerja pada cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kedua, provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke DOB.

    Ketiga, Pemda DOB wajib mengakomodir ASN yang bekerja di UPT dan cabang dinas di wilayah DOB sepanjang yang bersangkutan juga bersedia. (*)

    Latest articles

    Gubernur Papua Barat Bicara Solusi Iklim Berbasis Alam di Simposium Flora...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mewanti-wanti agar pembangunan daerah tidak mengabaikan kelestarian alam demi mencegah bencana lingkungan. Dia menegaskan perlindungan hutan...

    More like this

    Jajaran Polda Papua Barat Lepas Keberangkatan Irjen Isir yang Bertugas di Mabes Polri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru mewarnai pengantaran keberangkatan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs. Johnny...

    Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog Bagi Petani Jagung

    JAKARTA, Linkpapua.id- Polri menggelar rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan...

    Dukung Kepemimpinan Kapolda Papare, Politisi Golkar Manokwari Sampaikan Harapannya

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Kepemimpinan Kapolda Papua Barat yang baru Brigjen Polisi Alfred Papare diharapkan semakin...