Ketua DPRP Wonggor Soroti Ketidaksinkronan Kebijakan Pusat-Daerah di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyoroti adanya ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjadi belakangan ini. Masalah tersebut mencakup sektor krusial mulai dari kepegawaian, pengelolaan anggaran, hingga penataan kelembagaan di Papua Barat.

“DPRP Papua Barat mencermati serta menyadari adanya ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian, pengelolaan anggaran, dan penataan kelembagaan,” ujar Wonggor kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Politisi Golkar yang akrab disapa Owor ini menilai perbedaan pandangan tersebut sangat berdampak pada stabilitas birokrasi. Dia mendesak agar ada langkah koordinasi yang lebih serius agar kebijakan nasional tidak salah diterjemahkan di daerah.

Baca juga:  Massa di Manokwari Demo Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

“Perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara pusat dan daerah agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara kontekstual sesuai kebutuhan di Papua Barat,” katanya.

Owor juga memberikan perhatian pada kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional. Menurutnya, pemotongan atau penyesuaian anggaran tidak boleh mengganggu pelayanan publik bagi masyarakat di Bumi Kasuari.

“Kami DPRP Papua Barat memahami bahwa penyesuaian anggaran merupakan bagian dari kebijakan negara, namun tetap menekankan pentingnya memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar dan aspirasi masyarakat Papua Barat,” bebernya.

Baca juga:  Ketua DPRP Papua Barat Lepas Jenazah Yurthinus Mandacan untuk Dimakamkan

Selain soal anggaran, dinamika penempatan pejabat ASN juga menjadi poin kritis yang disampaikan pihak legislatif. Owor meminta penataan birokrasi dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi kepentingan non-administratif.

“Penempatan, mutasi, dan promosi ASN harus berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan pertimbangan non-administratif. Sistem merit yang konsisten akan mampu mengurangi friksi internal birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Baca juga:  DPR Papua Barat Targetkan Penetapan RAPBD 2024 21 November

Di akhir penjelasannya, dia mengingatkan bahwa posisi sekretaris daerah (sekda) merupakan jabatan karier yang proses evaluasinya melibatkan pemerintah pusat. Dia mengajak semua pihak untuk menjaga ketenangan birokrasi agar tidak timbul kegaduhan di lingkungan Pemprov Papua Barat.

“Dengan birokrasi yang profesional, kebijakan yang sinkron, dan pengelolaan anggaran yang berpihak pada rakyat Papua Barat. Diharapkan dapat terus melangkah maju dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

 

 

Latest articles

Bupati Mansel Semprot ASN Malas-Jarang Ikut Apel Gabungan

0
MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Bernard Mandacan menyemprot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat. Teguran keras ini...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...

Pansus DPRP Papua Barat Ultimatum OPD Mangkir Rapat LKPJ 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pansus DPRP Papua Barat mengultimatum OPD yang mangkir dari rapat pembahasan...