Ketua DPRP Wonggor Soroti Ketidaksinkronan Kebijakan Pusat-Daerah di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyoroti adanya ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjadi belakangan ini. Masalah tersebut mencakup sektor krusial mulai dari kepegawaian, pengelolaan anggaran, hingga penataan kelembagaan di Papua Barat.

“DPRP Papua Barat mencermati serta menyadari adanya ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian, pengelolaan anggaran, dan penataan kelembagaan,” ujar Wonggor kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Politisi Golkar yang akrab disapa Owor ini menilai perbedaan pandangan tersebut sangat berdampak pada stabilitas birokrasi. Dia mendesak agar ada langkah koordinasi yang lebih serius agar kebijakan nasional tidak salah diterjemahkan di daerah.

Baca juga:  DPR PB Setujui APBD-P 2023, Waterpauw Sepakat Prioritaskan Sejumlah Item Anggaran

“Perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara pusat dan daerah agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara kontekstual sesuai kebutuhan di Papua Barat,” katanya.

Owor juga memberikan perhatian pada kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional. Menurutnya, pemotongan atau penyesuaian anggaran tidak boleh mengganggu pelayanan publik bagi masyarakat di Bumi Kasuari.

“Kami DPRP Papua Barat memahami bahwa penyesuaian anggaran merupakan bagian dari kebijakan negara, namun tetap menekankan pentingnya memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar dan aspirasi masyarakat Papua Barat,” bebernya.

Baca juga:  Pekan Depan, DPR PB Mulai Bahas RAPBD-P 2023

Selain soal anggaran, dinamika penempatan pejabat ASN juga menjadi poin kritis yang disampaikan pihak legislatif. Owor meminta penataan birokrasi dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi kepentingan non-administratif.

“Penempatan, mutasi, dan promosi ASN harus berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan pertimbangan non-administratif. Sistem merit yang konsisten akan mampu mengurangi friksi internal birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Baca juga:  Investor Enggan ke Papua Barat, Waterpauw: Ayo Buka Diri, Jangan Main Palang

Di akhir penjelasannya, dia mengingatkan bahwa posisi sekretaris daerah (sekda) merupakan jabatan karier yang proses evaluasinya melibatkan pemerintah pusat. Dia mengajak semua pihak untuk menjaga ketenangan birokrasi agar tidak timbul kegaduhan di lingkungan Pemprov Papua Barat.

“Dengan birokrasi yang profesional, kebijakan yang sinkron, dan pengelolaan anggaran yang berpihak pada rakyat Papua Barat. Diharapkan dapat terus melangkah maju dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

 

 

Latest articles

Terbantu Program JKN, Warga Manokwari Pulih dari Infeksi Kulit Tanpa Terbebani...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Warga Manokwari, Papua Barat, bernama Ham Dowansiba mengaku terbantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani pengobatan infeksi kulit tanpa terbebani...

More like this

Terbantu Program JKN, Warga Manokwari Pulih dari Infeksi Kulit Tanpa Terbebani Biaya Pengobatan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Warga Manokwari, Papua Barat, bernama Ham Dowansiba mengaku terbantu program Jaminan...

Papua Barat Loloskan 2 Kategori ke Grand Prix, Pelatih: Bukti Paduan Suara Papua Mampu Bersaing

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua Barat meloloskan dua kategori ke babak grand prix Pesta...

Grand Prix Pesparawi Nasional XIV Hadirkan Duel Kontingen Terbaik, Papua Barat Siap Bersaing

MANOKWARI, LinkPapua.id – Babak grand prix untuk pertama kalinya digelar pada Pesta Paduan Suara...