Kunjungi Pesisir Sopan Manokwari, Wamen LHK Harap Bisa Jadi Kawasan Hutan Mangrove

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, mengunjungi kawasan pesisir Sowi Pantai (Sopan) Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (13/10/2021).

Alue Dohong yang hadir dalam rangka launching atau peluncuran penanaman mangrove berharap, salah satu kampung di Manokwari yang melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mangrove 2021 seluas 17 hektare ini, bisa menjadi kawasan wisata mangrove.

Dalam kesempatan tersebut Alue Dohong menyampaikan betapa pentingnya manfaat hutan mangrove terhadap penyediaan sumber pangan. Selain itu, sebagai proteksi terhadap bencana salah satunya menahan abrasi pantai.

Baca juga:  Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat Triwulan II Tahun 2024 Tumbuh Impresif 

Lebih dari itu, kata dia, mangrove juga bisa menjadi potensi wisata yang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, juga menambah pendapatan warga sekitar.

Ketua Kelompok Mangrove Sopan Manokwari, Agus Stepanus Fonataba, menyampaikan kegiatan penanaman mangrove sudah pernah dilakukan sejak 2006 dan 2014. Pada 2021 ini secara langsung dapat dikunjungi Wamen LHK.

“Tentunya ini menjadi motivasi tersendiri buat kami warga Sowi Pantai dalam memberikan dukungan penuh melalui pelestarian dan perlindungan hutan mangrove yang sudah dirasakan manfaatnya selama ini,” ucap Agus.

Baca juga:  Mugiyono Pastikan Dukungan PKS ke Hermus Indou

Agus pun berharap dukungan pemerintah provinsi maupun kabupaten serta pemilik hak ulayat agar bersama-sama membangun dan mewujudkan mimpi menjadikan Sopan sebagai kawasan wisata mangrove.

Sebagai penggagas kehadiran program PEN mangrove 2021 di Manokwari, Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang, menjelaskan bahwa selain di pesisir Sopan seluas 17 hektare, terdapat juga pada kawasan Pulau Lemon seluas 2 hektare dan kawasan Kampung Wamesa seluas 22 hektare.

“BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Remu Ransiki, Direktoral Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah Kabupaten Manokwari, pemilik hak ulayat, khususnya warga ketiga kampung yang telah berkomitmen bersama mensukseskan program ini,” beber Lebang.

Baca juga:  Organisasi Pemuda Manokwari Dibekali Pelatihan Jurnalistik

“Semoga dapat berjalan secara baik hingga tahun-tahun selanjutnya. Semoga komitmen kita bersama menjadikan pesisir pantai Manokwari hijau kembali dapat terwujud dengan menjadikan kawasan pesisir pantai Manokwari sebagai kawasan hutan mangrove,” imbuhnya. (LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...