Launching LBH PBHPTP, AJI Beberkan 114 Kekerasan Jurnalis di Papua

Published on

JAYAPURA, linkpapua.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menginisiasi dan meresmikan lahirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua (PBHPTP). Lembaga ini akan berperan dalam membela hak-hak jurnalis yang mengalami kekerasan di Tanah Papua.

“Ketika kita menganalisis ke awal, Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers  ditetapkan dengan dasar pertimbangan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireuw, Jumat (10/12/2021).

Menurut Lucky, lahirnya PBHPTP menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin.

Baca juga:  Pengurus IKT Mansel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ia mengungkapkan, salah satu pekerjaan rumah terbesar Indonesia sejak 1969 hingga kini adalah kondisi kebebasan pers di Papua. Dari data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 114 kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Papua sepanjang 20 tahun terakhir sejak 2000 hingga 2021.

“Kasus kekerasan terhadap pers inilah yang menjadi permasalahan besar di dalam dunia jurnalis di indonesia, termasuk di Papua. Laporan hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Nasional oleh  Dewan Pers, dalam 4 tahun terkahir (2017-2020), berturut-turut Papua menempati urutan terakhir nilai IKP dengan kategori kemerdekaan Pers Agak Bebas hingga Cukup Bebas,” paparnya.

Baca juga:  Ratusan Pelajar Asli Papua di SMKN 2 Manokwari Menolak Divaksin, Sekolah Carikan Solusi

Salah satu penyebabnya karena masih kerap terjadi kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Kekerasan dimaksud bukan saja dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga juga psikis, berupa ancaman, intimidasi, pelarangan, berbagai bentuk serangan digital baik kepada pribadi jurnalis maupun media, hingga terror yang mengancam kerja-kerja jurnalistik dan kemerdekaan Pers di Papua dan Papua Barat.

Kata Lucky, dari sejumlah kasus yang dialami jurnalis di Papua, sebagian tidak tertangani dengan baik. Bahkan ada yang tidak jelas penyelesaiannya.

“Kondisi ini mengindikasikan tidak adanya jaminan dan kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” kata Lucky.

Baca juga:  Fraksi Nasdem DPR PB Komitmen Dukung Pemerintahan Hingga 2024

Dengan situasi itu, maka memang diperlukan sebuah organisasi atau lembaga yang tentu saja fokus melakukan advokasi terhadap situasi jurnalis Papua.

Dimana, PBH Pers Tanah Papua tidak saja hadir untuk memberikan manfaat bagi semua jurnalis cetak maupun elektronik di Tanah Papua, tetapi juga penerima manfaat tidak langsung adalah pemerintah RI, dan pemerintah daerah, termasuk di dalamnya unsur legislatif, yudikatif, TNI-Polri, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat dan masyarakat di Tanah Papua pada umumnya.

“Tujuan akhir dari kehadiran lembaga ini adalah terwujudnya keadilan bagi Jurnalis dan Kebebasan Pers di Tanah Papua,” imbuh Lucky. (*/Red)

Latest articles

Transportasi Pesparawi XIV Papua Barat 70 Persen Siap, Panitia Siapkan Simulasi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia transportasi Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIV di Manokwari, Papua Barat, menyatakan kesiapan layanan transportasi bagi peserta dan tamu undangan...

More like this

Transportasi Pesparawi XIV Papua Barat 70 Persen Siap, Panitia Siapkan Simulasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia transportasi Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIV di Manokwari, Papua...

Golkar Papua Barat Instruksikan DPD Kabupaten Segera Gelar Musda

MANOKWARI, Linkpapua.id – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat menginstruksikan seluruh kepengurusan DPD...

Tim Kolaborasi Film ‘Pesta Babi’ Minta Publik Tak Hakimi Mama Yasinta Moiwend

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim kolaborasi film dokumenter 'Pesta Babi' meminta publik tidak menyudutkan atau...