TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Teluk Wondama tahun anggaran 2025 yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat. DPRK meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Untuk itu kami mengharapkan saudara bupati memberi perhatian khusus terhadap berbagai catatan dan rekomendasi BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 agar sedapat mungkin semuanya bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu,” ujar Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara saat rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 di DPRK Teluk Wondama, Jumat (17/7/2026).
Aplena mengatakan raihan opini WTP mengakhiri capaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Pemkab Teluk Wondama selama tiga tahun berturut-turut. Dia menilai capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan tata kelola serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Meski demikian, Aplena menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2025 masih memuat sejumlah catatan dan rekomendasi. Dia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menindaklanjutinya secara tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Teluk Wondama Elysa Auri memaparkan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,049 triliun. Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp932,777 miliar atau 88,86 persen.
Selain itu, rencana belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp915,882 miliar. Realisasi belanja tercatat Rp819,019 miliar atau 89,42 persen.
Dia menambahkan rencana transfer daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp133.224.433.200,00. Realisasinya mencapai Rp113.475.156.122,00 atau 85,18 persen.
“Rencana transfer daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp133.224.433.200,00, terealisasi sebesar Rp113.475.156.122,00 atau 85,18 persen,” papar Elysa Auri saat menyampaikan pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 didampingi Wakil Bupati Anthonius Alex Marani. (rex/red)









