MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Kerja (Panja) DPRP Papua Barat meninjau proyek pengembangan Bandara Rendani di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pekerjaan yang dibiayai APBD 2025.
“Peninjauan bandara ini merupakan bentuk pembuktian di lapangan atas data yang telah diperoleh tim Panja setelah melakukan rapat bersama Dinas Perhubungan Papua Barat,” ujar Wakil Ketua Tim Panja DPRP Papua Barat Imam Muslih saat meninjau proyek di ujung landasan pacu Bandara Rendani, Manokwari, Jumat (17/7/2026).
Proyek tersebut merupakan pekerjaan Dinas Perhubungan Papua Barat yang dibiayai APBD tahun anggaran 2025. Pekerjaan difokuskan pada pelebaran sisi landasan (runway strip) melalui penimbunan lahan serta penanaman rumput.

Imam mempertanyakan kemungkinan penambahan panjang landasan pacu dengan melakukan penimbunan ke arah laut. Langkah itu dinilai dapat meningkatkan kapasitas operasional Bandara Rendani.
Pihak Dinas Perhubungan Papua Barat menjelaskan ujung timur landasan berbatasan langsung dengan laut yang memiliki kedalaman cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat penimbunan untuk memperpanjang runway secara teknis tidak memungkinkan.
Opsi memperpanjang landasan ke arah barat juga dinilai tidak memungkinkan. Keberadaan Gunung Reremi disebut dapat memengaruhi aspek keselamatan penerbangan, terutama jarak pandang pesawat saat lepas landas maupun mendarat.
Bandara Rendani saat ini memiliki landasan pacu sepanjang 2.300 meter dengan lebar 45 meter menggunakan konstruksi aspal hotmix. Kondisi geografis di kedua ujung landasan menjadi tantangan utama dalam rencana pengembangan panjang runway.
Hasil peninjauan akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRP Papua Barat terhadap proyek infrastruktur. Panja ingin memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku. (LP14/red)









