PAD Papua Barat Capai 30 Persen di Triwulan 1, Bapenda Genjot Pajak Air Permukaan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Plt Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin menyebut, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Papua Barat di triwulan I 2023 sudah mencapai 30 persen dari target. Pencapaian ini dinilai cukup positif karena yang telah ditetapkan pada 2023.

“Target PAD Papua Barat 2023 sebesar Rp640 miliar dan sampai dengan triwulan 1 (Januari, Februari dan Maret) itu realisasinya sudah mencapai Rp189 miliar atau sebesar 30 persen,” jelas Bachri kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Menurut dia, presentasi ini terbilang tinggi. Biasanya kata Bachri, di triwulan I PAD baru terealisasi di kisaran 25 persen.

Baca juga:  Kepala Bapenda Papua Barat Asuh 10 Anak di Manokwari Selatan

“Kita lihat bahwa sebenarnya sudah lebih dari pencapaiannya. Sebenarnya kalau triwulan 1 biasanya kan 25 persen, Ya kemarin pencapaian kita sudah sebesar 30 persen itu yang buat menggembirakan. Tetapi tetap kita akan maju di triwulan-triwulan yang berikutnya,” paparnya.

Dijelaskan Bachri, pendapatan tersebut masih merupakan pendapatan dari Samsat yang berada di Sorong. Pasalnya hingga saat ini belum ada penyerahan aset dari Pemerintah Papua Barat kepada Pemerintah Papua Barat Daya.

“Permasalahan kami sekarang bahwa target itu yang ditentukan itu juga meliputi pendapatan dari Samsat yang ada di Papua Barat Daya. Sedangkan petunjuk dari pemerintah pusat bahwa dalam waktu dekat kita harus melakukan penyerahan,” ungkap Bachri.

Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Gelar Sayembara Cipta Lagu Mars dan Himne

Dia berharap pada saat penyerahan itu, Papua Barat Daya sudah menyiapkan biaya operasional maupun biaya gaji pegawai dan tunjangan yang ada di Samsat.

“Apabila begitu kita serahkan (aset) kepada mereka (Papua Barat Daya) di sana sehingga gajinya atau biaya operasional belum ada itu akan menjadi permasalahan juga, ” katanya.

Disinggung soal berapa sisa PAD Papua Barat setelah diserahkan aset ke Papua Barat Daya, Bachri mengaku Papua Barat masih memiliki PAD 50 persen dari jumlah sebelumnya.

Baca juga:  Bapenda Papua Barat Berlakukan Pajak Baru di 2025, Apa Saja?

Dari sisi aturan undang-undang ada lima komponen pajak. Di antaranya pajak kendaraan bermotor, balik nama kendaraan motor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar dan pajak rokok.

“Nah yang bisa kita genjot saat ini yang lagi kita lakukan adalah pajak air permukaan dan pajak kendaraan,” kata Bachri.

Bachri mengaku akan membentuk tim untuk mendampingi Samsat dalam rangka mendata sekaligus menetapkan objek pajak yang saat ini belum terdata dan belum ditetapkan.(LP9/Red)

Latest articles

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kalangan pelajar melalui Duta Muda EduTour. Kegiatan tersebut digelar...

More like this

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan Pelajar

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

PI 10 Persen Tak Kunjung Cair, Gubernur Papua Barat Desak Pemerintah Pusat Percepat Hak Migas Daerah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendesak pemerintah pusat mempercepat realisasi participating...

Waktu Makin Sempit, Wagub Papua Barat Minta OPD Gercep Tindak Lanjuti Perubahan APBD

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta organisasi perangkat daerah...