25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Panja LKPj Gubernur PB akan Keluarkan Rekomendasi Sebelum 12 Mei

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Papua Barat mulai menyusun jadwal kerja, Rabu (13/4/2022). Panja LKPj 2021 ini terbentuk dari tujuh fraksi di DPR Papua Barat.

    Panja terdiri dari 21 orang legislator. Mereka akan bekerja membedah LKPj gubernur untuk kemudian mengeluarkan rekomendasi paling telat sebelum 12 Mei.

    Baca juga:  38 Calon Jamaah Haji Teluk Bintuni Siap Berangkat ke Tanah Suci

    Ketua Panja LKPj DPR Papua Barat Dominggus Urbon yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, panja sudah melakukan rapat dan akan segera melakukan kunjungan dalam daerah maupun luar daerah.

    “Kita (panja) akan turun lapangan untuk melihat sejauh mana proses pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam APBD 2021. Kita juga akan lakukan hearing dengan OPD dan nanti outputnya panja akan mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya usai rapat panja.

    Baca juga:  SMP N 3 Manokwari Sambut baik Program Makan Siang Bergizi

    Dia mengungkapkan, semua jadwal pelaksanaan kerja panja akan dimulai setelah pelaksanaan Paskah.

    “Setelah selesai akan dilaksanakan Paripurna untuk panja memberikan rekomendasi pada pencapaian yang sudah dilakukan. Kalau belum selesai akan diselesaikan oleh penjabat nantinya,” paparnya.

    Baca juga:  Momen Bersejarah Bagi Warga Teluk Bintuni, Bupati Kukuhkan Pengurus LMA Tujuh Suku dan Resmikan Kantornya

    Disinggung mengenai sidang paripurna pengusulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur, kata Urbon, tetap akan dilaksanakan sebelum tanggal 12 Mei mendatang.

    “Paripurna pengajuan pemberhentian gubernur dan wagub setelah panja LKPj memberikan rekomendasi. Yang pasti sebelum tanggal 12 Mei panja LKPj sudah selesai dan akan memberikan rekomendasi,” tandasnya.(LP9/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...