25.5 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Pantau Vaksinasi di Amban, Gubernur Ingatkan Jangan Percaya Informasi Sesat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memantau pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Balai Kampung Cabang Dua Amban, Manokwari, Senin (12/7/2021).

    Pada kesempatan ini, Dominggus meminta agar masyarakat jangan percaya pada informasi sesat dan tidak benar tentang vaksinasi Covid-19.

    “Untuk vaksinasi sekarang pemerintah mendatangi masyarakat sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mau divaksin. Mungkin sebelumnya tidak mau vaksin karena harus ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Dominggus.

    Baca juga:  Herd Immunity Makin Dekat, Vaksinasi Covid-19 Papua Barat Kini 40,4 Persen

    Dominggus juga meminta masyarakat tidak khawatir akan keamanan vaksin Covid-19. “Manfaatkan kesempatan vaksinasi ini jangan percaya informasi di medsos (media sosial) yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Mereka yang melakukan vaksinasi ini orang-orang sudah terlatih sehingga tidak perlu dikhawatirkan lagi,” ucap Dominggus menekankan.

    Baca juga:  Bawaslu Soroti Penggelembungan Jumlah DPS di Pegaf: Harus Dibongkar

    Gubernur juga menyampaikan bahwa pejabat harus menjadi contoh sehingga wajib divaksin kecuali yang memang ada penyakit bawaan atau komorbid. “Pejabat harus jadi contoh untuk divaksin. Kalau pejabat tidak mau divaksin bagaimana masyarakat mau divaksin,” terangnya.

    Selain itu, dia juga tidak henti-hentinya mengingatkan untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). “Meskipun sudah divaksin, tetapi harus tetap menjaga protokol kesehatan. Kalau tidak mau divaksin baru kena Covid jangan saling menyalahkan karena pemerintah sudah berupaya untuk memvaksin masyarakat,” kata Dominggus.

    Baca juga:  Pin dan Stiker "Saya Sudah Divaksin" Kini Sasar Pegawai Lingkup Pemkab Manokwari

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengatakan telah dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sejak 5 hingga 19 Juli.

    Sesuai dengan surat Mendagri terbaru, Manokwari dan Kota Sorong wajib memberlakukan PPKM darurat sehingga kegiatan yang menyebabkan kerumunan wajib ditiadakan. (LP3/Red)

    Latest articles

    DPRK Sentil RPJMD Teluk Wondama, Desak Atasi Ketimpangan Pendidikan-Pembangunan

    0
    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyoroti masih tingginya ketimpangan layanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi antarwilayah. DPRK mendesak agar RPJMD...

    More like this

    Tok! RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Disahkan, Pendapatan Naik Rp166,13 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPR Papua Barat mengesahkan RAPBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah tercatat naik...

    RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Dinilai Tak Pro Pembangunan, Belanja Rutin Terlalu Besar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fraksi Amanat Sejahtera menilai RAPBD Perubahan Papua Barat 2025 belum berpihak...

    Lakotani Ingatkan OPD Papua Barat: Jangan Ada SiLPA Lagi di 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD)...