Papua Barat Gagas Pembentukan Dewan Pengupahan di Tingkat Kabupaten

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa, mendorong pemerintah kabupaten untuk membentuk Dewan Pengupahan tingkat kabupaten. Pembentukan dewan ini dinilai sangat penting untuk mempermudah dan mengefektifkan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Werinussa mengatakan selama ini Dewan Pengupahan provinsi kerap mengalami kendala karena harus melakukan survei langsung ke seluruh kabupaten di Papua Barat. Padahal, setiap kabupaten memiliki karakteristik wilayah dan kondisi perekonomian yang berbeda.

“Dalam penetapan UMP kami cukup kewalahan karena tim harus turun melakukan survei ke kabupaten-kabupaten. Jika di kabupaten sudah ada Dewan Pengupahan sendiri, tentunya akan lebih memudahkan kami,” ujar Werinussa kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/12/2025).

Baca juga:  UMP Papua Barat 2026 Mulai Dibahas Hari Ini, Berpotensi Tetap Rp3.615.000

Menurutnya, tujuh kabupaten di Papua Barat memiliki perbedaan kemampuan ekonomi, situasi pasar, serta pola hidup masyarakat. Faktor-faktor tersebut menjadi unsur penting yang harus dipertimbangkan dalam penetapan UMP agar sesuai dengan kondisi riil di masing-masing daerah.

Baca juga:  Soal Anggaran Pilgub Papua Barat, Kesbangpol Segera Koordinasi KPU

Wrinussa menambahkan pertumbuhan dan kemampuan perusahaan di setiap kabupaten juga tidak sama. Meski survei tetap dapat dilakukan oleh tim provinsi, keberadaan Dewan Pengupahan tingkat kabupaten dinilai akan membuat proses pengumpulan data menjadi lebih efektif dan terstruktur.

“Jika terbentuk Dewan Pengupahan di kabupaten, tentu akan lebih menghemat waktu dan pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih terstruktur,” katanya.

Dia menjelaskan penetapan UMP biasanya dilakukan menjelang akhir tahun, bertepatan dengan banyaknya target dan agenda kerja lainnya. Karena itu, dukungan dari Dewan Pengupahan tingkat kabupaten akan sangat membantu mempercepat proses penetapan UMP.

Baca juga:  Dihadiri Langsung Tri Tito Karnavian, TP PKK Papua Barat Gelar Asistensi Penanganan Stunting

Werinussa menekankan percepatan dan kemudahan dalam penetapan UMP ini sangat diperlukan setiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah keterlambatan penetapan upah minimum yang merugikan pekerja.

“Kami berharap pemerintah kabupaten dapat membentuk Dewan Pengupahan agar ke depan penetapan UMP bisa lebih mudah dan tidak lagi mengalami keterlambatan,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Lakotani Ajak Jaga Harmoni di Hari Pattimura: Papua Barat Rumah Semua...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengajak masyarakat menjaga persatuan dan keharmonisan sosial pada peringatan Hari Pattimura ke-209. Dia menegaskan Papua...

More like this

Lakotani Ajak Jaga Harmoni di Hari Pattimura: Papua Barat Rumah Semua Suku

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengajak masyarakat menjaga persatuan dan...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 4,64 Persen di Triwulan I 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perekonomian Provinsi Papua Barat mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,64 persen pada...

Haryono May Minta Dinkes Manokwari Bangun Kerja Sama dengan RSU Kemenkes Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari, Haryono M K May, SE., M.E., mendorong...