MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dalam kepimpinan Yohanis Manibuy sebagai kepala daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pertama selama dirinya menjabat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.
Pencapaian tersebut disampaikannya usai dirinya menghadiri dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025, bertempat di Auditorium BPK RI perwakilan papua barat pada senin (29/6/2026).
Menurut Bupati, opini WTP yang diraih tahun ini menjadi capaian penting bagi Pemkab Teluk Bintuni setelah selama dua tahun berturut-turut sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni periode tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Ini kesempatan yang berharga. kami berhasil kembali menerima opini yang diberikan oleh BPK RI yaitu opini (Wajar Tanpa Pengecualian/WTP). Namun demikian, apapun hasil yang kami terima hari ini merupakan cerminan dari kinerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni jika kami berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maka ini menjadi motivasi bagi kami untuk tidak boleh lengah dan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah kedepannya,”Ucap Bupati Yohanis Manibuy.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy juga menegaskan, bahwa proses audit yang dilakukan tim auditor BPK RI Perwakilan Papua Barat bukan sekadar rutinitas tahunan. Audit pendahuluan hingga pemeriksaan rinci dipandang sebagai instrumen penting untuk mengukur efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami menyadari dalam penyusunan LKPD 2025 masih ada berbagai tantangan, baik dari sisi administrasi maupun implementasi kebijakan di lapangan,” ujarnya.
Atas kerja profesional dan objektif tim auditor, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Bahkan masukan, temuan, dan rekomendasi BPK RI disebut menjadi bahan pembinaan yang sangat berarti untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan penatausahaan keuangan daerah.
Opini WTP yang diraih hari ini, menurutnya, merupakan cerminan kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, termasuk sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Capaian ini menjadi motivasi untuk tidak lengah, melainkan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Jika masih terdapat catatan dari BPK RI, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjutinya secara tuntas. Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanis Manibuy berjanji akan menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, OPD, untuk segera mencermati hasil pemeriksaan dan melaksanakan rencana aksi sesuai kesepakatan bersama.
“Apapun hasil yang kami terima hari ini akan kami jadikan pijakan untuk perbaikan ke depan. Tujuannya satu, memastikan keuangan daerah dikelola dengan akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.(LP3/Red)









