Papua Barat Gelar Musrenbang 26 Juni, RPJMD Dikebut Rampung Lebih Cepat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi pada 26 Juni 2025. Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang ditargetkan rampung lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Papua Barat, Deassy Talelepta, menjelaskan pihaknya telah merampungkan Rencana Strategis (Renstra) sebagai dasar rancangan RPJMD.

“Hasil dari forum perangkat daerah ini dan konsultasi publik lalu akan menjadi rancangan RPJMD yang akan dibawa dalam musrenbang,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Baca juga:  Sempat Dirawat di RS, Satu Anggota TNI AD Bintuni Merenggang Nyawa Pasca Terlibat Laka Lantas

Dia menambahkan, Papua Barat menjadi provinsi pertama di tanah Papua yang telah melakukan konsultasi awal RPJMD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan menjadi provinsi ketiga di kawasan timur Indonesia setelah NTT dan NTB.

“Ini merupakan prestasi dari Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) dan Wakil Gubernur (Mohamad Lakotani) karena memiliki langkah cepat dan tepat sehingga konsultasi ranwal ke Kemendagri bisa cepat dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut, Deassy menjelaskan, hasil Musrenbang nanti akan disusun menjadi rancangan akhir RPJMD yang selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas dalam bentuk rancangan peraturan daerah (ranperda). Setelah pembahasan di DPRD, tahap berikutnya akan melalui proses evaluasi dan penetapan final oleh gubernur, yang ditargetkan selesai pada Juli 2025.

Baca juga:  Waterpauw Tunjuk Jasat Kadarusman Jadi Plt. Sekretaris DPR Papua Barat

“Meskipun batasnya maksimal 20 Agustus terhitung 6 bulan setelah pelantikan gubernur, namun gubernur menginginkan agar semua tahapan selesai lebih cepat. Arahan dari gubernur dan wakil bisa mendorong OPD untuk bekerja dengan komitmen yang kuat,” ucapnya.

Baca juga:  Polda Papua Barat Laksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025

Deassy juga mengakui, proses penyusunan RPJMD tidak lepas dari sejumlah kendala, terutama terkait penginputan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Di awal banyak kendala karena semua dokumen harus masuk dalam SIPD. Periode sebelum dokumen ada bisa langsung konsultasi, namun periode ini seluruh dokumen harus masuk dalam SIPD,” sebutnya.

Dia menambahkan, aspek pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama dalam perumusan RPJMD Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat meminta kontraktor orang asli Papua (OAP) bersabar terkait lambannya realisasi...

More like this

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat...

Wagub Papua Barat Minta Warga Jaga Pesparawi dari Euforia Piala Dunia

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta masyarakat menjaga pelaksanaan...

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina

MANOKWARI, LinkPapua.id – BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan usai gempa magnitudo...