Papua Barat Gelar Musrenbang 26 Juni, RPJMD Dikebut Rampung Lebih Cepat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi pada 26 Juni 2025. Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang ditargetkan rampung lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Papua Barat, Deassy Talelepta, menjelaskan pihaknya telah merampungkan Rencana Strategis (Renstra) sebagai dasar rancangan RPJMD.

“Hasil dari forum perangkat daerah ini dan konsultasi publik lalu akan menjadi rancangan RPJMD yang akan dibawa dalam musrenbang,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Luncurkan Samandar, Percepat Pelaporan Data OPD

Dia menambahkan, Papua Barat menjadi provinsi pertama di tanah Papua yang telah melakukan konsultasi awal RPJMD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan menjadi provinsi ketiga di kawasan timur Indonesia setelah NTT dan NTB.

“Ini merupakan prestasi dari Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) dan Wakil Gubernur (Mohamad Lakotani) karena memiliki langkah cepat dan tepat sehingga konsultasi ranwal ke Kemendagri bisa cepat dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut, Deassy menjelaskan, hasil Musrenbang nanti akan disusun menjadi rancangan akhir RPJMD yang selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas dalam bentuk rancangan peraturan daerah (ranperda). Setelah pembahasan di DPRD, tahap berikutnya akan melalui proses evaluasi dan penetapan final oleh gubernur, yang ditargetkan selesai pada Juli 2025.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Minta OPD Percepat Kerja, Waktu Tinggal 4 Bulan

“Meskipun batasnya maksimal 20 Agustus terhitung 6 bulan setelah pelantikan gubernur, namun gubernur menginginkan agar semua tahapan selesai lebih cepat. Arahan dari gubernur dan wakil bisa mendorong OPD untuk bekerja dengan komitmen yang kuat,” ucapnya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan Mobil Damkar Rp1,3 M untuk Mansel

Deassy juga mengakui, proses penyusunan RPJMD tidak lepas dari sejumlah kendala, terutama terkait penginputan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Di awal banyak kendala karena semua dokumen harus masuk dalam SIPD. Periode sebelum dokumen ada bisa langsung konsultasi, namun periode ini seluruh dokumen harus masuk dalam SIPD,” sebutnya.

Dia menambahkan, aspek pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama dalam perumusan RPJMD Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja Kalau Tak Ada Kontribusi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP...