Papua Barat Gelar Musrenbang 26 Juni, RPJMD Dikebut Rampung Lebih Cepat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi pada 26 Juni 2025. Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang ditargetkan rampung lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Papua Barat, Deassy Talelepta, menjelaskan pihaknya telah merampungkan Rencana Strategis (Renstra) sebagai dasar rancangan RPJMD.

“Hasil dari forum perangkat daerah ini dan konsultasi publik lalu akan menjadi rancangan RPJMD yang akan dibawa dalam musrenbang,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Baca juga:  Kawal Anggaran Covid-19, Kejati Papua Barat Warning unsur Pimpinan Daerah

Dia menambahkan, Papua Barat menjadi provinsi pertama di tanah Papua yang telah melakukan konsultasi awal RPJMD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan menjadi provinsi ketiga di kawasan timur Indonesia setelah NTT dan NTB.

“Ini merupakan prestasi dari Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) dan Wakil Gubernur (Mohamad Lakotani) karena memiliki langkah cepat dan tepat sehingga konsultasi ranwal ke Kemendagri bisa cepat dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut, Deassy menjelaskan, hasil Musrenbang nanti akan disusun menjadi rancangan akhir RPJMD yang selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas dalam bentuk rancangan peraturan daerah (ranperda). Setelah pembahasan di DPRD, tahap berikutnya akan melalui proses evaluasi dan penetapan final oleh gubernur, yang ditargetkan selesai pada Juli 2025.

Baca juga:  RAPBD Papua Barat 2023: Pendapatan Naik 5,11 Persen, Belanja Naik Rp345 Miliar

“Meskipun batasnya maksimal 20 Agustus terhitung 6 bulan setelah pelantikan gubernur, namun gubernur menginginkan agar semua tahapan selesai lebih cepat. Arahan dari gubernur dan wakil bisa mendorong OPD untuk bekerja dengan komitmen yang kuat,” ucapnya.

Baca juga:  Ratusan Rumah Rusak Akibat Banjir Sorong, Waterpauw Minta Dinas PUPR Koordinasi TNI/Polri

Deassy juga mengakui, proses penyusunan RPJMD tidak lepas dari sejumlah kendala, terutama terkait penginputan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Di awal banyak kendala karena semua dokumen harus masuk dalam SIPD. Periode sebelum dokumen ada bisa langsung konsultasi, namun periode ini seluruh dokumen harus masuk dalam SIPD,” sebutnya.

Dia menambahkan, aspek pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama dalam perumusan RPJMD Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Tunggu Dokter Forensik dari Jayapura untuk Autopsi Jenazah...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat masih menunggu kedatangan dokter forensik dari Jayapura untuk melaksanakan autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway. Kabid Humas...

More like this

Polda Papua Barat Tunggu Dokter Forensik dari Jayapura untuk Autopsi Jenazah Yanto Idorway

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat masih menunggu kedatangan dokter forensik dari Jayapura untuk melaksanakan...

Peredaran Sabu di Prafi Terungkap, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Daniel Mandacan Dorong Pemerintah Perhatikan LMA dan DAS sebagai Representasi Masyarakat Adat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari agar...