Pembakaran THM Double O di Sorong: 11 Diamankan, 8 Masih DPO

Published on

SORONG, Linkpapua.com – Sebanyak 9 orang pelaku pembakaran THM Double O di Kota Sorong, Papua Barat, kembali diamankan. Polisi masih mengejar 7 orang DPO.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, mengatakan total 11 orang kini ditangkap oleh polisi.

Mereka merupakan terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam di Kilometer 10 Kota Sorong itu.

“Sudah 11 pelaku pembunuhan yang diamankan. Sebelumnya, pada tanggal 27 Januari 2022 ada 2 tersangka yang diamankan yakni TL dan R, untuk tersangka pembakaran dan pengrusakan ditangkap pada 29 Januari 2022,” kata Tornagogo saat memimpin rilis pers, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Apresiasi Irjen Isir, Berharap Kapolda Alfred Makin Perkuat Sinergi

Para terduga pelaku di antaranya AA diduga berperan melempar kaca dan penyerang Double O. Sedangkan FM, pelaku yang diduga masuk ke dalam Double O dan melempar serta membakar sofa.

Berikutnya HW, terduga pelaku yang membawa parang kemudian merusak mobil. Kemudian KH terduga pelaku yang membalikkan mobil dan kemudian membakar mobil di depan Double O.

Baca juga:  3 Pengurus KONI Papua Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Selanjutnya AAF berperan sebagai pemotong kaca dan pemotong kaca mobil Double O, lalu IR berperan sebagai pelempar THM Double O, dan JF berperan sebagai pengrusakan pangkalan tukang ojek dan penyerang THM, serta AR provokator pembakaran.

“Satu terduga pelaku berinisial RR merupakan anak di bawah umur, peranya menyediakan parang ke terduga pelaku H yang kini masuk dalam DPO,” beber Tornagogo.

11 terduga pelaku yang bakar Double O masuk dalam 7 laporan polisi (LP) di Polres Sorong Kota, LP dibagi menjadi 4 di Polres Sorong Kota, 1 LP Polres Sorong, dan 2 LP lainnya di Polsek Sorong Timur.

Baca juga:  Polda Papua Barat dan Polres Jajaran Borong Penghargaan IKPA

“Penyidik telah dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 55 orang,” ucap Tornagogo.

Tornagogo menambahkan, masih terdapat sebanyak 8 orang yang masuk dalam DPO, mereka berinisial NB, HR, P, HT, MSB, YR, G, dan H.

“Berbagai barang bukti telah diamankan, seperti parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gir, besi, dan ketapel,” sebutnya. (LP2/Red)

Latest articles

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

0
JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat diamati dari Indonesia. Fenomena tersebut dapat disaksikan dari sejumlah wilayah...

More like this

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...