25.4 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Pemkab Bintuni salurkan beras bantuan sosial program PKH

    Published on

    Bintuni, linkpapuabarat.com-Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni menyalurkan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

    Di kampung Argosigemerai, misalnya. Suasana bahagia tampak pada acara pembagian beras PKH di kampung Argosigemerai, distrik  menimeri, SP 5, Kamis (29/10/20).

    Bagaimana tidak, pada masa pandemi seperti ini warga KPM di Bintuni mendapatkan bansos berupa beras masing masing 15 Kilogram. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah dan juga membantu ketahanan pangan dimasa pandemi Covid- 19.

    Baca juga:  Sidak Minyak Goreng, Kapolres Teluk Bintuni Sisir Gudang Distributor

    Salah satu warga kampung Argosigemerai, Salmon mengaku sangat bersyukur bisa menerima bantuan beras PKH ini.

    “Terimakasih kepada bapak presiden dan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni yang terus memperhatikan kami dengan mengusahakan dan memberikan bantuan beras ini. Beras ini benar-benar bermanfaat untuk kami di tengah pandemi sekarang ini, ujar Salmon dengan wajah sumringah usai menerima bantuan beras.

    Di tempat yang sama, Sekretaris kampung Argosigemerai, Ridwan manilet, saat pembagian beras ke warga mengatakan untuk kampung Argosigemerai, pemkab Bintuni salurkan 486 karung beras yang akan dibagikan kepada keluarga yang berhak menerima bantuan.

    Baca juga:  Dukung Program Kapolri, Polres Teluk Bintuni Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    Total 486 karung beras tersebut diperuntukkan bagi 100 lebih kepala kepala keluarga. Bantuan akan disalurkan selama 3 bulan. Perbulannya, setiap KK berhak menerima beras 15 kg.

    Bansos beras ini akan diberikan setiap bulan hingga Oktober 2020. Syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).Masyarakat yang dapat mengambil bantuan beras, agar membawa foto copy KTP dan kartu PKH, yang masa berlaku kartunya sampai tahun 2022,” jelas Sekretaris kampung

    Baca juga:  PSHT 272 Teluk Bintuni Bantu Keluarga Terdampak Covid-19

    Ridwan menambahkan, guna memudahkan warga kampung Argosigemerai mendapatkan bantuan beras, Pihaknya berinisiatif menjemput beras ke kilometer 2.

    “selain jaraknya cukup jauh, biaya transport juga mahal, kami aparat kampung mengambil langkah mengambil beras dari kilometer dua, sehingga warga tinggal menerima beras di kantor desa,” pungkas Ridwan.   (LPB5/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Daya Latih OAP Jadi Pemandu Selam Bersertifikat

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat Daya membekali orang asli Papua (OAP) dengan sertifikasi pemandu selam profesional. Pelatihan ini digelar di D’Coral Paradise...

    More like this

    Pemkab Bintuni Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Ajak Semua Pihak Bersinergi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan...

    Polres Bintuni Bareng Tokoh Masyarakat-Adat Bagikan Ratusan Bendera Sambut 17 Agustus

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan...

    Dinas PUPR Bintuni Ngaku Tak Tahu Soal Proyek Pengecoran Jalan di Tengah Hutan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dinas PUPR Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku tak tahu-menahu soal...