Pemkab Wondama Desak Pemprov PB Terbitkan Juknis Pemilihan DPRK Jalur Otsus

Published on

WASIOR,linkpapua.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Wondama mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat menerbitkan Peraturan Gubernur tentang tata cara pemilihan/pengangkatan DPR Kabupaten (DPRK) dari unsur orang asli Papua (OAP) atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029. Regulasi ini penting agar Kesbangpol bisa segera melakukan sosialisasi di masyarakat.

​Kepala Kesbangpol Teluk Wondama Syors Ortisans Marini mengatakan banyak pihak di daerah termasuk lembaga adat terus mempertanyakan kapan tahapan pemilihan DPRK jalur Otsus dimulai. Sebab, Pemilu legislatif kini sudah memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Banyak orang datang ke kantor kami menanyakan hal tersebut. Karena itu kami berharap ke Pemerintah Provinsi PB agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur atau aturan tingkat provinsi lainnya yang mengatur tentang DPRK jalur Otsus supaya bisa segera kami sosialisasikan ke bawah,“ kata Marini melalui sambungan telepon, Selasa petang (24/10/2023).

Baca juga:  PA Manokwari Gelar Isbat Nikah Massal 63 Pasutri, Hermus: Bantu Masyarakat Miliki Dokumen Kependudukan

Di sisi lain, lanjut Marini, anggaran untuk pelaksanaan tahapan pemilihan DPRK jalur Otsus sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun 2023. Jika terus tertunda apalagi sampai tahun depan, dia khawatir pelaksanaan tahapan akan terhambat karena terganjal dengan proses pencairan anggaran.

“Kami menunggu-menunggu sampai APBD Perubahan sudah ada anggarannya tapi kita mau jalan aturan teknisnya belum ada. Jangan sampai kita tiba saat tiba akal kemudian karena waktu untuk sosialisasi mepet sehinggga terjadi masalah. Ini yang kita khawatirkan, “ucap mantan Asisten Setda Teluk Wondama ini.

Baca juga:  Sempat Palang Jalur Trans-Papua Barat, Puluhan Casis Akhirnya Bersedia Dialog

Dia sendiri berpandangan tahapan pemilihan DPRK jalur Otsus seharusnya dilakukan mendahului tahapan pemilihan DPR jalur partai politik. Atau setidaknya berbarengan dengan tahapan Pemilu Legislatif yang dilaksanakan KPU sehingga anggota DPRK jalur Otsus bisa dilantik bersamaan dengan DPR jalur partai politik.

“Jangan sampai di bulan Februari tahun depan pemilihan legislatif ini berjalan tapi yang jalur Otsus belum berjalan. Padahal mereka harus dilantik bersamaan, “ katanya menambahkan.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama Adrian Worengga pada kesempatan sebelumnya juga mengharapkan secepatnya ada regulasi yang menjadi pedoman dalam pemilihan DPRK jalur Otsus.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Silpa Rp133,9 M

Hal itu penting agar pihaknya bisa memiliki acuan dalam menentukan mekanisme pemilihan DPRK jalur Otsus sesuai dengan karakteristik budaya dan kearifan lokal di Teluk Wondama.

“Kita masih tunggu petunjuk teknis dari Kesbangpol. Tapi kalau dari kita maunya supaya dibagi merata ke setiap suku yang ada di Wondama,“ kata Worengga.

Untuk diketahui, pengangkatan DRPK jalur Otsus merupakan amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam pasal 6A diatur bahwa DPRK yang diangkat dari unsur OAP berjumlah sebanyak seperempat kali dari jumlah DPRK yang dipilih dalam Pemilu. (Rex)

Latest articles

Jelang Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Cek Kesiapan Panitia hingga Kedatangan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mematangkan persiapan Pesparani Katolik IV Papua Barat yang akan digelar di...

More like this

Percepat Pembangunan, Pemkab Teluk Bintuni Fokus Buka Akses Jalan Wilayah Moskona

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dibawah kepimpinan Bupati Yohanis Manibuy menegaskan komitmennya untuk mempercepat...

Hery Wonda Terjatuh dari KM Gunung Dempo, Operasi SAR Digelar di Teluk Cenderawasih

MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Manokwari melalui Unit Siaga SAR (USS) Teluk...

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...