Pemprov Papua Barat Hadirkan Fasilitas Insinerator Baru di Manokwari, Mampu Olah 150 Kg Limbah B3 per Jam

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini memiliki fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mampu mengolah hingga 150 kilogram limbah per jam.

Insinerator ini resmi diluncurkan di Kampung Masyepi, Manokwari, Jumat (2/5/2025), sebagai langkah strategis dalam mengatasi limbah medis sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat, Reymond, menyampaikan fasilitas ini merupakan hasil hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada 2021. Hibah diberikan sebagai respons terhadap tingginya volume limbah medis selama pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Papua Barat menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan fasilitas insinerator dari tiga provinsi di Indonesia selain Jambi dan Bangka Belitung,” ujarnya.

Baca juga:  Voli Indoor Putri Papua Barat Waspadai Jawa Barat di PON

Dengan kapasitas 150 kg/jam, insinerator ini menjadi fasilitas pengolahan limbah B3 pertama di wilayah Papua. Pada 2022, fasilitas ini telah melalui uji coba Trial Burn Test dengan total limbah mencapai 1.890 kilogram.

Reymond menjelaskan, kehadiran insinerator ini tidak hanya untuk menangani limbah dari Papua Barat, tetapi juga terbuka untuk menerima limbah medis dari provinsi lain di tanah Papua. Hal ini sekaligus menjadi potensi pendapatan daerah, yang ditargetkan mencapai Rp1,1 miliar per tahun atau setara 11,76 persen dari dana bagi hasil.

Baca juga:  Soal Hilux Seruduk 2 Sepeda Motor di Manokwari, Polisi Temukan Miras

“Jumlah ini akan terus meningkat sesuai dengan semakin banyaknya limbah B3 dari fasilitas kesehatan. Alat ini tidak hanya mengelola limbah di Papua Barat, namun dari provinsi lain di Papua dapat mengirimkan limbah B3 untuk diolah sehingga menghasilkan pemasukan anggaran untuk Papua Barat,” katanya.

Lebih lanjut, Reymond mengungkapkan pada 2024 lalu pihaknya telah menunjuk PT Papua Doberai Mandiri sebagai pengelola limbah B3. Beberapa fasilitas kesehatan telah bekerja sama, seperti RSUD Papua Barat, Dinas Kesehatan Manokwari dan Teluk Bintuni, RS JA Dimara, RS Bhayangkara Lodewijk Mandacan, dan RSUD Manokwari.

Baca juga:  Tokoh OPM Yeremias Foumair Kembali ke Pangkuan NKRI: Saya Rindu Istri dan Anak

Dia berharap seluruh fasilitas kesehatan di Papua turut bekerja sama agar pengelolaan limbah B3 dapat terintegrasi dan tidak mencemari lingkungan.

Reymond juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari yang telah menghibahkan lahan seluas satu hektare untuk pembangunan kantor dan pabrik pengelolaan limbah B3.

Saat ini, Pemprov Papua Barat sedang mempersiapkan berbagai dokumen pendukung seperti dokumen teknis, dokumen lingkungan, IMB, serta pernyataan kesesuaian lahan atas nama Pemda. Adapun fasilitas penunjang yang disiapkan mencakup tempat penyimpanan sementara (TPS), bangunan kantor, tenaga kerja, pagar, hingga kendaraan pengangkut limbah medis roda empat dan tiga. (LP14/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...

Ketua BKMT Papua Barat Novia Utami Audiensi dengan Menag, Serahkan Proposal Sekretariat

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum PW Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat Novia...