Pemprov Papua Barat Hadirkan Fasilitas Insinerator Baru di Manokwari, Mampu Olah 150 Kg Limbah B3 per Jam

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini memiliki fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mampu mengolah hingga 150 kilogram limbah per jam.

Insinerator ini resmi diluncurkan di Kampung Masyepi, Manokwari, Jumat (2/5/2025), sebagai langkah strategis dalam mengatasi limbah medis sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat, Reymond, menyampaikan fasilitas ini merupakan hasil hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada 2021. Hibah diberikan sebagai respons terhadap tingginya volume limbah medis selama pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Papua Barat menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan fasilitas insinerator dari tiga provinsi di Indonesia selain Jambi dan Bangka Belitung,” ujarnya.

Baca juga:  Rumor "Jatah Cokelat", Pengusaha Dukung Kejati PB Tertibkan Aparatur dan Kontraktor Catut

Dengan kapasitas 150 kg/jam, insinerator ini menjadi fasilitas pengolahan limbah B3 pertama di wilayah Papua. Pada 2022, fasilitas ini telah melalui uji coba Trial Burn Test dengan total limbah mencapai 1.890 kilogram.

Reymond menjelaskan, kehadiran insinerator ini tidak hanya untuk menangani limbah dari Papua Barat, tetapi juga terbuka untuk menerima limbah medis dari provinsi lain di tanah Papua. Hal ini sekaligus menjadi potensi pendapatan daerah, yang ditargetkan mencapai Rp1,1 miliar per tahun atau setara 11,76 persen dari dana bagi hasil.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Kukuhkan Basuki Ari sebagai Kepala BKN Manokwari

“Jumlah ini akan terus meningkat sesuai dengan semakin banyaknya limbah B3 dari fasilitas kesehatan. Alat ini tidak hanya mengelola limbah di Papua Barat, namun dari provinsi lain di Papua dapat mengirimkan limbah B3 untuk diolah sehingga menghasilkan pemasukan anggaran untuk Papua Barat,” katanya.

Lebih lanjut, Reymond mengungkapkan pada 2024 lalu pihaknya telah menunjuk PT Papua Doberai Mandiri sebagai pengelola limbah B3. Beberapa fasilitas kesehatan telah bekerja sama, seperti RSUD Papua Barat, Dinas Kesehatan Manokwari dan Teluk Bintuni, RS JA Dimara, RS Bhayangkara Lodewijk Mandacan, dan RSUD Manokwari.

Baca juga:  Melalui Torang Locavore, BI Papua Barat Edukasi Masyarakat Manfaatkan Pangan Lokal

Dia berharap seluruh fasilitas kesehatan di Papua turut bekerja sama agar pengelolaan limbah B3 dapat terintegrasi dan tidak mencemari lingkungan.

Reymond juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari yang telah menghibahkan lahan seluas satu hektare untuk pembangunan kantor dan pabrik pengelolaan limbah B3.

Saat ini, Pemprov Papua Barat sedang mempersiapkan berbagai dokumen pendukung seperti dokumen teknis, dokumen lingkungan, IMB, serta pernyataan kesesuaian lahan atas nama Pemda. Adapun fasilitas penunjang yang disiapkan mencakup tempat penyimpanan sementara (TPS), bangunan kantor, tenaga kerja, pagar, hingga kendaraan pengangkut limbah medis roda empat dan tiga. (LP14/red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir...

Peserta Pesparawi Nasional XIV Mulai Tiba di Manokwari, Panitia Klaim Kesiapan Akomodasi Matang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mulai tiba di...

Pansus DPRK Manokwari Rampungkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Siapkan 41 Poin Catatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...