Pengerukan Material Sungai di Belakang Kodim Mansel Tuai Sorotan, Diduga Tak Berizin

Published on

MANSEL, LinkPapua.com – Aktivitas pengerukan material di sempadan Sungai Kali Mati, tepatnya di belakang Kodim 1808 Manokwari Selatan (Mansel), menuai sorotan warga.

Kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi izin legal dan dikhawatirkan memicu banjir seperti yang pernah terjadi dua tahun lalu di Kampung Tobou.

Elias, salah satu warga Kampung Tobou, mengaku khawatir pengerukan tanpa izin itu dapat mengubah jalur aliran air sungai. Apalagi, cuaca buruk dan intensitas hujan tinggi belakangan ini meningkatkan potensi meluapnya sungai.

Baca juga:  Wabup Bintuni Kunjungi Kampung Base Camp Hendrison, 30 KK Kini Nikmati Akses Jalan

“Cuaca buruk terjadi belakangan. Jangan sampai pengerukan material di sungai membuat jalur air kembali di situ dan mengikis pesisir sempadan sungai sekitar,” ujar Elias, Sabtu (7/6/2025).

Dia menyebut warga sebenarnya tidak keberatan jika material diambil untuk keperluan proyek, selama dilakukan di titik yang tepat dan disertai dengan normalisasi sungai serta persetujuan dari pemilik hak ulayat.

Baca juga:  Digelar 5 Gelombang, 275 Casis Bintara Polda PB Jalani Rikkes Tahap I Hari ini

Namun, kata dia, yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah pengerukan tersebut sudah melewati kajian lingkungan dan perizinan yang semestinya.

“Mau ambil material di situ silakan saja, kami tidak permasalahkan. Tetapi, kalau bisa ambil di tengah sambil normalisasi kalau pemilik hak ulayat berikan. Pertanyaannya, layak tidak di situ ambil material? Sudah ada izin legalnya belum? Dudah dikaji belum? Apakah tidak ada dampaknya kepada masyarakat kampung sekitar? Seharusnya perlu dipikirkan,” bebernya.

Baca juga:  PS Cendrawasih Muda Juara Bupati Cup II, Hermus: Kita Menuju ke Level Tinggi

Dari pantauan di lapangan, terlihat alat berat jenis ekskavator dan beberapa truk sudah mulai beroperasi mengangkut material dari lokasi tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan, material digunakan untuk salah satu proyek pembangunan di wilayah Mansel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun dinas terkait soal legalitas aktivitas tersebut. (*/red)

Latest articles

Ali Baham soal Aspirasi DOB Papua Barat Tengah: Kuncinya Penuhi Syarat...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah kembali mengemuka di Papua Barat. Pemprov Papua Barat menegaskan pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus...

More like this

Bappeda Mansel Dampingi OPD Susun Renstra Selaras RPJMD

MANSEL, LinkPapua.id – Bappeda Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mendampingi OPD, RSUD, distrik,...

Baru 3 OPD dan 3 Puskesmas Rampung, TAPD Mansel Lembur Bahas RKA Perubahan

MANSEL, LinkPapua.id – Baru 3 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 3 puskesmas di Manokwari...

Komisi A DPRK Teluk Wondama Minta Tambah Dapur MBG: Sudah Over!

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Komisi A DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, meminta penambahan dapur...