Pesan Bupati Kasihiw: Teluk Bintuni Bisa Lebih Baik Lagi

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Selama lima tahun memimpin Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati dan Wakil Bupati, Ir Petrus Kasihiw MT-Matret Kokop SH, telah membuat banyak perubahan dan prestasi. Semuanya diyakini bisa ditingkatkan lagi.

Hal itu seperti disampaikan Petrus dalam rapat paripurna DPRD Teluk Bintuni dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni periode 2016-2021 di kantor sementara dewan, Gedung Aula Kartini, Ruko Panjang, Senin (14/6/2021).

“Saya menyadari bahwa masih terdapat kekurangan yang mesti diperbaiki. Untuk itu kita butuh sinergi, kita gotong royong, butuh energi, butuh kebersamaan, dan butuh kerja keras dari semua pihak, terutama pimpinan OPD dan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Teluk Bintuni,” seru Petrus.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Ranperda LKPJ APBD 2022 ke DPRK

Saat ini, lanjut dia, persaingan makin masif. Karena itu seluruh pihak tidak boleh berhenti berinovasi. Harus meninggalkan pola-pola lama dan segera beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19.

“Kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, ego sektor sudah tidak relevan, kerja sama tim lebih diutamakan, kolaborasi dan sinergi harus ditingkatkan, kita harus lebih sigap, harus lebih cepat,” tegasnya.

Petrus menyebut, saat ini cukup banyak regulasi yang harus diketahui dan harus dipahami. Terutama terkait penerapan sistem infomasi pemerintah daerah sebagai amanat dari beberapa regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 70 Tahun 2018 tentang SIPD, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Kepmendagri 050 Tahun 2019, dan Pemendagri 77 Tahun 2020.

Baca juga:  Didatangi FKPPI, Purnawirawan TNI Sempat Kaget, Tapi Terharu dan Bangga

“Dan yang lebih penting kita harus tahu apa yang harus kita kerjakan sesuai Perbup yang mengatur tusi (tugas dan fungsi) OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,” ucapnya.

Saat ini dirinya bersama Wakil Bupati sedang melakukan penataan dan penertiban tenaga-tenaga honor daerah sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mewajibkan setiap daerah melakukan penyesuaian dan migrasi serta transisi tenaga honor hingga 5 tahun dimulai tahun 2018.

Baca juga:  Dihadiri Ribuan Warga, KPU Teluk Bintuni Luncurkan Tahapan Pilkada 2024

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, Badan Kelengkapan DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, pimpinan OPD beserta seluruh staf yang turut serta memberikan dukungan atas pencapaian kinerja dan perolehan beberapa prestasi dan penghargaan bagi Kabupaten Teluk Bintuni. Kepada seluruh komponen pemangku kepentingan atas partisipasi dan dukungannya dalam membangun Kabupaten Teluk Bintuni,” ucapnya. (LP5/red).

Latest articles

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional ke-8 di Makassar dan Pangkep, Sulawesi Selatan...

More like this

Wabup Bintuni Kunjungi Kampung Base Camp Hendrison, 30 KK Kini Nikmati Akses Jalan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi Kampung Base...

Wabup Bintuni Sidak OPD Jelang Jam Makan Siang, Temukan Pegawai Masih di Jalan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyidak sejumlah organisasi...

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...