25.3 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran: Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/560/GPB/2024 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi pekerja atau buruh.

    “Gubernur sudah keluarkan edaran tertanggal 24 Maret 2024 soal pembayaran THR,” ujar plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat Derek Ampnir di Manokwari, Selasa (26/3/2024).

    Baca juga:  Anak-anak Masih Dilibatkan Dalam Kampanye Terbuka

    Dalam edaran tersebut, gubernur mengamanatkan agar seluruh perusahaan wajib menyelesaikan pembayaran THR keagamaan paling lama tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Terdapat sejumlah ketentuan yang diatur dalam edaran tersebut seperti, tenaga kerja dengan masa kerja selama 12 bulan terus menerus atau lebih berhak menerima besaran THR satu bulan upah, sedangkan yang kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.

    Baca juga:  Inflasi Papua Barat 0,15% dan Papua Barat Daya 0,67% di April 2025, Harga Kebutuhan Rumah Tangga Naik

    “Termasuk buruh dengan perjanjian kerja harian lepas, THR-nya dihitung berdasarkan rata-rata upah sebulan,”tambahnya.

    Dalam edaran itu gubernur juga menginstruksikan Disnakertrans provinsi dan kabupaten di Papua Barat untuk membuka pos komando satuan tugas guna mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR Lebaran 2024.

    Baca juga:  Perhitungan Ditingkat TPS Rampung, Selanjutnya Pleno Tingkat Distrik

    “Pengusaha atau pemberi kerja diharapkan mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan oleh pemerintah dengan merealisasikan THR keagamaan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,”tutup dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    665 Tahun Islam di Papua, Dua Wagub Hadiri Perayaan Akbar di...

    0
    FAKFAK, LinkPapua.id - Dua wakil gubernur dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadiri perayaan akbar 665 tahun masuknya Islam di tanah Papua yang...

    More like this

    665 Tahun Islam di Papua, Dua Wagub Hadiri Perayaan Akbar di Fakfak

    FAKFAK, LinkPapua.id - Dua wakil gubernur dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadiri...

    Pemprov Papua Barat Daya Latih OAP Jadi Pemandu Selam Bersertifikat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat Daya membekali orang asli Papua (OAP) dengan...

    Buron Sejak 2014, TNI Tembak Mati Tokoh OPM Mayer Wenda di Papua Pegunungan

    JAKARTA, LinkPapua.id - Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, tewas...