Polda Papua Barat Komitmen Berantas PETI

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa jajaran Polda Papua Barat tetap konsisten dalam kebijakan untuk tidak memberikan ruang bagi Pertambangan Emas Tanpa Izi).

Komitmen tersebut menjadi pedoman utama agar wilayah Papua Barat bebas dari praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di lapangan. Setiap pelanggaran yang teridentifikasi langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  BPK Ungkap Temuan Kelebihan Pembayaran di KPU Papua Barat dan PBD

“Meskipun hingga kini masih ada masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menertibkannya. Konsistensi penindakan dilakukan agar menimbulkan efek jera dan memberikan kepastian hukum,” ujar dia Selasa (9/9/2025) Dirreskrimsus.

Ia menjelaskan bahwa sebagian aktivitas tambang ilegal bahkan melibatkan alat berat seperti ekskavator, dozer, dan dump truck untuk mengupas tanah serta mengangkut material. Penggunaan alat berat ini sangat merusak karena dapat mengubah kontur lahan, merusak ekosistem hutan, serta meninggalkan lubang-lubang besar yang membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca juga:  UNCRI Gelar Kuliah Umum Hadirkan Prof Rudi Maturbongs Bahas Biodiversitas

Selain itu, penambang juga kerap menggunakan alat pompa air bertekanan tinggi untuk menyedot material tanah dan pasir dari sungai maupun tepian lahan tambang. Dampak dari praktik ini adalah tergerusnya komposisi tanah, longsor, hingga kerusakan kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam memberantas tambang ilegal tidak dapat hanya ditopang oleh aparat kepolisian semata. Hal ini memerlukan dukungan dan kolaborasi bersama Forkopimda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain langkah penindakan, edukasi kepada masyarakat juga harus digencarkan agar mereka memahami dampak buruk dari praktik penambangan ilegal serta terdorong untuk beralih pada aktivitas ekonomi yang sah dan berkelanjutan.

Baca juga:  Seminggu Hilang, 2 Nelayan Mansel Belum Ditemukan di Laut Mandena

Berdasarkan data yang ada, Polda Papua Barat tercatat sebagai salah satu yang paling aktif dalam melakukan penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Jika dibandingkan dengan wilayah lain, Papua Barat paling banyak melakukan tindakan penertiban dan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Hal ini dapat dilihat dari berbagai rilis resmi maupun pemberitaan media digital yang telah dipublikasikan,” pungkas Dirreskrimsus.(LP3/Red)

Latest articles

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama mengupayakan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN pada triwulan...

More like this

Alumni SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Event Futsal, Jadi Wadah Silaturahmi Antarangkatan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Alumni SMA Negeri 1 Manokwari kembali menunjukkan kontribusinya bagi almamater dan...

Pemkab Manokwari Luncurkan Pendidikan Gratis, Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari...

Monev MUI Pusat, MUI Papua Barat Optimistis Tingkatkan Peringkat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat bersiap mengikuti monitoring dan evaluasi...