Polda Papua Barat Komitmen Berantas PETI

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa jajaran Polda Papua Barat tetap konsisten dalam kebijakan untuk tidak memberikan ruang bagi Pertambangan Emas Tanpa Izi).

Komitmen tersebut menjadi pedoman utama agar wilayah Papua Barat bebas dari praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di lapangan. Setiap pelanggaran yang teridentifikasi langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Wabup Joko Lingara Siap Realisasikan Kantor PCNU di Teluk Bintuni

“Meskipun hingga kini masih ada masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menertibkannya. Konsistensi penindakan dilakukan agar menimbulkan efek jera dan memberikan kepastian hukum,” ujar dia Selasa (9/9/2025) Dirreskrimsus.

Ia menjelaskan bahwa sebagian aktivitas tambang ilegal bahkan melibatkan alat berat seperti ekskavator, dozer, dan dump truck untuk mengupas tanah serta mengangkut material. Penggunaan alat berat ini sangat merusak karena dapat mengubah kontur lahan, merusak ekosistem hutan, serta meninggalkan lubang-lubang besar yang membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca juga:  Pendam Kasuari-Jurnalis Sepakat Merawat Kebersamaan

Selain itu, penambang juga kerap menggunakan alat pompa air bertekanan tinggi untuk menyedot material tanah dan pasir dari sungai maupun tepian lahan tambang. Dampak dari praktik ini adalah tergerusnya komposisi tanah, longsor, hingga kerusakan kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam memberantas tambang ilegal tidak dapat hanya ditopang oleh aparat kepolisian semata. Hal ini memerlukan dukungan dan kolaborasi bersama Forkopimda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain langkah penindakan, edukasi kepada masyarakat juga harus digencarkan agar mereka memahami dampak buruk dari praktik penambangan ilegal serta terdorong untuk beralih pada aktivitas ekonomi yang sah dan berkelanjutan.

Baca juga:  Kedua Kali Waterpauw Disambut Tarian Adat sebagai Pj Gubernur Papua Barat

Berdasarkan data yang ada, Polda Papua Barat tercatat sebagai salah satu yang paling aktif dalam melakukan penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Jika dibandingkan dengan wilayah lain, Papua Barat paling banyak melakukan tindakan penertiban dan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Hal ini dapat dilihat dari berbagai rilis resmi maupun pemberitaan media digital yang telah dipublikasikan,” pungkas Dirreskrimsus.(LP3/Red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Pansus DPRK Manokwari Rampungkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Siapkan 41 Poin Catatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...

Dinkes Manokwari dan UNICEF Libatkan Organisasi Wanita Kejar Target Imunisasi Anak

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Papua Barat dan UNICEF menggandeng...

Haryono May Apresiasi Antusiasme Masyarakat Jaga Kebersihan Sambut Pesparawi Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id– Anggota DPRK Manokwari, Haryono M.K. May, menyambut baik antusiasme masyarakat maupun instansi...