Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39 miliar. Dua pejabat KPU Fakfak, yaitu Bendahara berinisial REW dan Sekretaris MI, telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat.

“Iya, dua orang saksi sementara penyidik kami periksa di Polda,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Tampubolon, dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Sonny menjelaskan, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Papua Barat serta dana Pemilu 2024 dari APBN.

Baca juga:  Hari Bakti Rimbawan, Ali Baham: Saatnya Jaga Hutan untuk Kehidupan  

Menurutnya, pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga menelusuri dokumen-dokumen hibah dan meminta keterangan dari berbagai pihak.

Selain itu, penyidik menyita dokumen berupa rekening koran hibah APBD untuk Pilkada Fakfak, rekening koran APBN untuk Pemilu 2024, serta rekening dana sharing dari KPU Papua Barat ke tujuh KPU kabupaten/kota.

Baca juga:  57 Catar Akpol 2026 Jalani Rikkes, Polda Papua Barat Jamin Proses Objektif

Tidak sampai di situ. Polisi melayangkan panggilan ke KPU di tujuh kabupaten, termasuk Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Fakfak, dan Kaimana. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa bendahara pengeluaran dari KPU Papua Barat.

“Intinya masih penelitian dokumen dan permintaan keterangan dari para pihak,” katanya.

KPU Papua Barat diketahui menerima dana hibah dari Pemprov Papua Barat melalui Badan Kesbangpol pada 2023 dan 2024. Dana itu kemudian disalurkan ke tujuh KPU kabupaten, termasuk KPU Fakfak yang mendapat dana sharing sekitar Rp12 miliar dan dana hibah Pilkada sebesar Rp39 miliar.

Baca juga:  BMP2I Harap Kapolda PB Johnny Edizon Atensi Pemberantasan Miras dan Prostitusi Online

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi hasil audit anggaran Pemilu 2024, termasuk terhadap KPU Papua Barat, KPU Fakfak, dan KPU Manokwari. (*/red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 serta antisipasi potensi...

More like this

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...