Respons Atensi DPR Papua Barat, Kapan Pemprov Siapkan Dokumen KUA/PPAS RAPBD-P 2022?

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat akhirnya menanggapi atensi DPR Papua Barat terkait pembahasan dokumen RAPBD-P 2022. Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, berkoordinasi dengan Sekda, Nataniel D. Mandacan, sebagai Ketua TAPD Papua Barat untuk mempersiapkan dokumen KUA/PPAS RAPBD 2022.

Waterpauw dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022), mengaku eksekutif sangat setuju dengan atensi Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, soal pembahasan dokumen RAPBD-P 2022.

Waterpauw mengatakan DPR Papua Barat meminta agar tidak main-main dengan waktu dan harus ditindaklanjuti agar tidak terlambat dalam pembahasan APBD-P serta APBD pokok 2023. Penyebab keterlambatan penetapan APBD sangat berpengaruh pada serapan sumber anggaran, baik dari daerah maupun pusat.

Baca juga:  Safari Ramadan di Masjid Nurul Fatah, Hermus: Ini Wujud Keberagaman aman

“Setuju sekali atas atensi Pak Ketua DPR Papua Barat,” singkat Waterpauw melalui pesan WhatsApp.

Namun, Waterpauw belum menjelaskan tindak lanjut untuk mempersiapkan dokumen KUA/PPAS RAPBD-P 2022 karena baru kembali dari Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, menghadiri peringatan tahun baru Islam 1 Muharam 1444 hijriah.

Baca juga:  Kerja Cepat Pantau Pasar, Mendag Zulhas: Kita Ingin Pedagang dan Pembeli Bahagia

Sebelumnya Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa lembaga legislatif sudah menyurati eksekutif, tetapi hingga saat ini belum ada respons. Dirinya pun menyampaikan kepada Sekwan agar menyurati eksekutif yang kedua kalinya.

“Dua minggu lalu saya sudah sampaikan ke Pak Sekwan untuk menyurati Pemprov lagi terkait dokumen APBD perubahan,” tegas mantan legislator DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak ini.

Wonggor pun meminta perhatian Pj Gubernur Papua Barat melalui TAPD serta OPD terkait agar segera menyiapkan dokumen kemudian disampaikan ke dewan untuk segera dibahas.

Baca juga:  Wagub Papua Barat Dorong Reposisi DBH Migas Jadi PAD di Rakernas ADPMET

“Pada prinsipnya DPR Papua Barat akan mendorong Pemprov untuk menyiapkan dokumen dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada DPR Papua Barat untuk dibahas,” ujarnya

Menurutnya, dewan juga punya mekanisme. Ketika dokumen APBD perubahan diterima, maka harus diagendakan.

“Bukan dokumen dikasih langsung kita bahas. Ada tahapan-tahapan yang harus kita lewati sehingga sangat diharapkan kerja sama yang baik tetap dibangun sehingga pembahasan APBD-P juga bisa maksimal,” ucapnya. (LP2/Red)

Latest articles

Direktur BPJS Kesehatan Resmikan Gedung KRIS-ICU Standar RSUD Fakfak

0
FAKFAK, LinkPapua.id – Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Vetty Yulianty Permanasari meresmikan Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Ruang Intensive Care Unit (ICU)...

More like this

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri,...

Hadapi Pesparani Nasional, LP3KD Sebut Nilai Juara Papua Barat Belum Capai Standar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – LP3KD Papua Barat menyebut nilai para juara Pesparani Katolik IV...

Prof Roberth Hammar Minta Pemprov Papua Barat Adil Dukung Anggaran Kegiatan Keagamaan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat...