27.2 C
Manokwari
Senin, Maret 30, 2026
27.2 C
Manokwari
More

    Sah! Kapolri Setujui Pembentukan 4 Polres Baru di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengeluarkan surat keputusan mengenai pembentukan 4 polres baru di jajaran Polda Papua Barat. Empat polres ini berstatus tipe D.

    Pembentukan 4 polres di Papua Barat sebelumnya telah melalui persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Surat Menpan RB inilah yang menjadi dasar tindak lanjut terbitnya SK Kapolri.

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan, surat keputusan Kapolri. Ia menyebutkan, terdapat 4 polres di jajaran Polda Papua Barat yang ditetapkan dalam SK Kapolri.

    Baca juga:  Nobar Film Believe, Sejumlah Tokoh Harapkan jadi Motivasi Generasi Muda

    “Empat Polres yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri masing-masing dengan status tipe D. Tiga polres baru dan penetapan wilayah hukum Polres Sorong Selatan,” kata Adam Erwindi di Manokwari, Selasa (8/2/2022).

    Surat keputusan tersebut secara rinci sebagai berikut, pertama, SK Kapolri Nomor KEP/105/I/2022 tentang Pembentukan Polres Maybrat. Polres Maybrat membawahi 4 polsek. Di antaranya, Polsek Aitinyo, Polsek Ayamaru, Polsek Ayamaru Utara dan Polsek Aifat.

    Baca juga:  Sri Mulyani Minta Kepala Daerah Berinovasi Agar tak Bergantung pada APBN-APBD

    Polres Maybrat merupakan pemekaran dari polres sebelumnya, yakni Polres Kabupaten Sorong Selatan.

    Selanjutnya Polres Sorong Selatan Nomor 113/I/2022 tentang Penetapan Wilayah Hukum Polres Sorong Selatan yang membawahi 3 polsek. Di antaranya, Polsek Teminabuan, Polsek Inanwatan dan Polsek Kias.

    Berikutnya, Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 103/I/2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resort Polres Pegunungan Arfak. Polres Pegaf hanya membawahi satu polsek yakni Polsek Anggi. Polres Anggi sendiri dimekarkan dari Polres Manokwari.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Gelar Donor Darah Moment HUT Bhayangkara ke-79

    Selanjutnya Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 104/I/2022 tentang penetapan Kepolisian Resort Polres Tambrauw. Polres Tambrauw membawahi 4 polsek yakni Polsek Moraid, Polsek Suasapor, Polsek Kebar dan Polsek Amberbaken.

    Polres Tambrauw dimekarkan dari Polres Sorong dan sebagian awalnya masuk wilayah hukum Polres Manokwari. (LP2/Red) 

     

    Latest articles

    Badan Gizi Nasional Ancam Suspend Mitra yang Mark Up Harga Bahan...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan ancaman serius terhadap seluruh mitra penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nekat melakukan penggelembungan harga...

    More like this

    Eks Bupati Pegaf Yosias Saroy Siap Maju Jadi Calon Ketua KONI Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Mantan Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) dua periode, Yosias Saroy, secara terbuka...

    Dukungan Mengalir, Prof Hammar Digadang Jadi Kandidat Kuat Ketum KONI Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dinamika bursa pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)...

    Rektor Berharap Lulusan UNCRI Bawa Perubahan Positif di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Rektor Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Prof Robert KR Hammar, menaruh harapan...