RAJA AMPAT, LinkPapua.id – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mengevakuasi sarang tawon beracun di rumah adat Biak (Rum Sram) di Distrik Waisai. Evakuasi dilakukan setelah laporan warga yang resah dengan keberadaan sarang tersebut.
“Sarang tawon ini sudah mendiami sejak Agustus hingga September 2025. Proses evakuasi sering dilakukan malam hari untuk mengurangi risiko serangan tawon,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Raja Ampat Apolos Bedes, Rabu (17/9/2025).

Apolos menyebut sarang tawon bisa mengancam keselamatan warga. Ancaman itu terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi sarang.
Evakuasi dilakukan dengan metode pembakaran sarang menggunakan bahan tertentu. Petugas damkar juga memakai peralatan khusus untuk menghindari sengatan tawon.
Masyarakat diimbau tidak mengevakuasi sarang tawon sendiri karena berbahaya. Warga disarankan langsung menghubungi tim damkar jika menemukan sarang beracun di sekitar permukiman.
“Saat ini kami kekurangan alat pelindung diri. Kami minta agar pemerintah menjawab kebutuhan tersebut,” kata salah seorang anggota tim damkar. (LP10/red)















