MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah tersebut hingga 31 Desember 2025 tetap terjaga stabil dengan kinerja positif, likuiditas memadai, serta profil risiko yang terkendali.
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, dalam siaran pers tertanggal 27 Februari 2026 menyampaikan bahwa perkembangan sektor perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), dan pasar modal menunjukkan tren pertumbuhan yang baik. Hal ini didukung oleh kegiatan edukasi, peningkatan inklusi keuangan, serta penguatan pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
Per 31 Desember 2025, total aset perbankan di Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat sebesar Rp32.514,04 miliar atau tumbuh 6,70 persen secara year-on-year (yoy). Penyaluran kredit mencapai Rp19.788,98 miliar atau meningkat 9,98 persen (yoy).
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kontraksi sebesar 3,53 persen (yoy) dengan total dana sebesar Rp16.584,72 miliar. Meski demikian, fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 119,32 persen dan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang terkendali di angka 3,07 persen.
Kinerja perbankan syariah juga menunjukkan peningkatan. Total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp554,13 miliar atau tumbuh 1,72 persen (yoy). Pembiayaan syariah meningkat 6,29 persen menjadi Rp219,30 miliar, sedangkan penghimpunan DPK tumbuh 7,52 persen menjadi Rp511,73 miliar.
Dalam mendukung sektor riil, perbankan terus memperkuat pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga akhir Desember 2025, kredit UMKM tercatat sebesar Rp5.626,35 miliar dengan rasio NPL sebesar 3,47 persen atau masih di bawah ambang batas 5 persen.
Di sektor IKNB, khususnya perusahaan pembiayaan, penyaluran pembiayaan mencapai Rp1,19 triliun atau tumbuh 0,86 persen (yoy) dengan jumlah kontrak sebanyak 199.392. Rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) tercatat sebesar 2,67 persen.
Sementara itu, di sektor pasar modal, jumlah investor mengalami kontraksi 1,34 persen (yoy). Hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 32.535 rekening investasi di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang masih didominasi oleh reksa dana. Meski jumlah investor menurun, nilai transaksi saham tercatat terus meningkat.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan, OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Januari 2025 telah melaksanakan 11 kegiatan edukasi yang diikuti sekitar 978 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar hingga pegawai.
Dari sisi layanan konsumen, OJK menerima 29 layanan yang terdiri atas 3 pengaduan, 25 permintaan informasi, dan 1 penerimaan informasi. Berdasarkan sektor, 9 layanan terkait perbankan, 14 layanan perusahaan pembiayaan, 1 layanan asuransi, 3 layanan fintech, serta 2 layanan terkait lembaga jasa keuangan di luar pengawasan OJK.
Selain itu, Kantor OJK juga melayani 331 permohonan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dan pinjaman online ilegal. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek legalitas entitas jasa keuangan melalui layanan konsumen OJK di telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id.
“Masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan melalui kanal resmi OJK,” ujar Budi Rahman.(LP14/Red)







