Setahun Terhambat, Legalitas PWI Akhirnya Dibuka Menkum Supratman

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Setelah setahun terhambat, legalitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya dibuka oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Kepastian itu diperoleh usai pengurus PWI Pusat bertemu langsung dengan Supratman di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Dalam pertemuan itu, Supratman menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres 2025. Langkah ini menjadi momen penting bagi perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Baca juga:  Berjasa Dorong Vaksinasi, 3 Personel Polres Kaimana Dapat Penghargaan

Munir diketahui resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025-2030 dalam Kongres Persatuan di Gedung BPPTIK Kominfo, Cikarang, Bekasi, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang sempat membelah tubuh PWI.

Munir menegaskan fokus awal kepengurusannya adalah membereskan soal legalitas agar PWI bisa kembali berjalan normal. Ia menyebut Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas sekaligus pengakuan negara terhadap organisasi profesi wartawan.

Baca juga:  4 Konstituen Dewan Pers Tolak Teken Draf Perpres Media Berkelanjutan

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan disposisi dari Menkum, Munir optimistis PWI bisa kembali menyatukan seluruh elemen yang sempat terpecah. Dia berharap momentum ini menjadi pintu masuk kebangkitan PWI untuk menjaga marwah pers nasional.

Baca juga:  Aktivis dan DPRK Bintuni Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sulfianto

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan ini juga disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan roda organisasi, membangun sinergi, dan memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...