Setahun Terhambat, Legalitas PWI Akhirnya Dibuka Menkum Supratman

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Setelah setahun terhambat, legalitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya dibuka oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Kepastian itu diperoleh usai pengurus PWI Pusat bertemu langsung dengan Supratman di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Dalam pertemuan itu, Supratman menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres 2025. Langkah ini menjadi momen penting bagi perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Baca juga:  Gerak Cepat Polda NTT Bersihkan Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki

Munir diketahui resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025-2030 dalam Kongres Persatuan di Gedung BPPTIK Kominfo, Cikarang, Bekasi, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang sempat membelah tubuh PWI.

Munir menegaskan fokus awal kepengurusannya adalah membereskan soal legalitas agar PWI bisa kembali berjalan normal. Ia menyebut Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas sekaligus pengakuan negara terhadap organisasi profesi wartawan.

Baca juga:  Dari Kongres PWI 2023: Bey Machmudin Harap Pers tak Sekadar Viral, tapi Mencerahkan

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan disposisi dari Menkum, Munir optimistis PWI bisa kembali menyatukan seluruh elemen yang sempat terpecah. Dia berharap momentum ini menjadi pintu masuk kebangkitan PWI untuk menjaga marwah pers nasional.

Baca juga:  Bupati Manokwari Raih Nawacita Awards Kategori Pejuang Demokrasi

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan ini juga disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan roda organisasi, membangun sinergi, dan memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (LP14/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...