Setahun Terhambat, Legalitas PWI Akhirnya Dibuka Menkum Supratman

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Setelah setahun terhambat, legalitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya dibuka oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Kepastian itu diperoleh usai pengurus PWI Pusat bertemu langsung dengan Supratman di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Dalam pertemuan itu, Supratman menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres 2025. Langkah ini menjadi momen penting bagi perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Baca juga:  Kepengurusan PWI Pusat Periode 2023 – 2028 Terbentuk, Ini Daftar Lengkapnya

Munir diketahui resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025-2030 dalam Kongres Persatuan di Gedung BPPTIK Kominfo, Cikarang, Bekasi, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang sempat membelah tubuh PWI.

Munir menegaskan fokus awal kepengurusannya adalah membereskan soal legalitas agar PWI bisa kembali berjalan normal. Ia menyebut Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas sekaligus pengakuan negara terhadap organisasi profesi wartawan.

Baca juga:  Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Ini Tanggapan PWI Pusat

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan disposisi dari Menkum, Munir optimistis PWI bisa kembali menyatukan seluruh elemen yang sempat terpecah. Dia berharap momentum ini menjadi pintu masuk kebangkitan PWI untuk menjaga marwah pers nasional.

Baca juga:  Kasus Yayasan Tipari: Rp7,8 M Kucur, Bangunan Kampus Hanya Tiang dan Rerumputan

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan ini juga disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan roda organisasi, membangun sinergi, dan memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (LP14/red)

Latest articles

Wabup Mugiyono Ajak ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan Jelang HUT RI

0
‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan kerja bakti di kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi, menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan...

More like this

Wabup Mugiyono Ajak ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan Jelang HUT RI

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan kerja bakti di kawasan...

Polda Papua Barat Pastikan Personel dan Peralatan Siap Tangani Karhutla

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan...

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ...