27.7 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Soal Kepatuhan Prokes, Satgas Apresiasi Pengelolah MCM

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com -Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengapresiasi kepatuhan pelaksanaan prokes yang diberlakukan pengelolah Manokwari City Mall (MCM) bagi para pengunjung setiap harinya .

    Ketua Pelaksana Harian COVID-19 Papua Barat, derek Ampnir menyebut pusat perbelanjaan ini dinilai disiplin dalam menjalankan Prokes, yakni hampir 99,99 persen pengunjung menggunakan masker.

    “Ini harus dicontoh oleh pengelola pusat perbelanjaan lainnya di kota Manokwari. Kami harap pengunjung toko yang tidak menggunakan masker, diberikan masker,” pintanya.

    Baca juga:  Dana Desa Kampung Smainggei Diduga 'Disunat', Dedaida: Kita akan Cek

    Khusus kota Manokwari dan Kota Sorong Satgas juga harus lebih fokus pada pedagang kaki lima di pinggir jalan. Kelompok ini menurut Derek termasuk yang paling banyak melanggar protokol kesehatan.

    Derek menjelaskan data per hari ini menunjukkan bahwa kesadaran prokes masih perlu ditingkatkan. Masyarakat dinilai masih kerap abai dengan ketentuan ini.

    “Contoh tadi kami amati di ATM BNI, orang masuk ATM tidak pakai masker, akhirnya kami suruh keluar dan berikan masker. Kami minta semua petugas keamanan perbankan atau sekuriti perketat awasi setiap nasabah yang akan masuk bank atau ATM,” ketus Derek.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

    Hal yang sama juga terlihat di pasar tingkat Sanggeng. Pengunjung di beberapa pertokoan di sepanjang jalan ditemukan banyak yang tidak memakai masker.

    Karena itu Derek meminta Satgas Perhubungan Darat lebih aktif melakukan pengawasan di pusat perbelanjaan. Khususnya di Pasar Tradisional Sanggeng.

    Baca juga:  Ombudsman Soroti Sekolah di Manokwari yang Bandel Tahan Ijazah Siswa

    Begitu juga para penumpang angkot di terminal harus dipastikan mematuhi prokes. Ia mengingatkan, semua yang terkait dengan protap pencegahan pandemi telah diatur dalam edaran Gubernur Papua Barat.

    “Di sana kan jelas. Hanya 50 persen kursi penumpang yang boleh terisi. Ini harus ketat. Termasuk juga para penumpang ojek banyak yang tidak menggunakan masker,” tandas Derek. (LP2/red)

    Latest articles

    Polri Gelar Sosialisasi Tangkal Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bertempat di Aula Hotel Raihan, Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kamis (7/8/2025) Satgaswil Densus 88 AT Papua Barat berkolaborasi dengan Polsek Bomberay...

    More like this

    Polda Papua Barat Periksa Kegiatan OPD Pemprov Terkait Temuan BPK

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat mulai memeriksa sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD)...

    665 Tahun Islam di Papua, Dua Wagub Hadiri Perayaan Akbar di Fakfak

    FAKFAK, LinkPapua.id - Dua wakil gubernur dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadiri...

    Polres Fakfak dan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme kepada Paskibraka 2025

    FAKFAK, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta membentengi...