27.6 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
27.6 C
Manokwari
More

    Soal Kepatuhan Prokes, Satgas Apresiasi Pengelolah MCM

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com -Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengapresiasi kepatuhan pelaksanaan prokes yang diberlakukan pengelolah Manokwari City Mall (MCM) bagi para pengunjung setiap harinya .

    Ketua Pelaksana Harian COVID-19 Papua Barat, derek Ampnir menyebut pusat perbelanjaan ini dinilai disiplin dalam menjalankan Prokes, yakni hampir 99,99 persen pengunjung menggunakan masker.

    “Ini harus dicontoh oleh pengelola pusat perbelanjaan lainnya di kota Manokwari. Kami harap pengunjung toko yang tidak menggunakan masker, diberikan masker,” pintanya.

    Baca juga:  Mahasiswa Fakfak Minta Kejati Tindak Lanjuti Kisruh Tanah Asrama di Manokwari

    Khusus kota Manokwari dan Kota Sorong Satgas juga harus lebih fokus pada pedagang kaki lima di pinggir jalan. Kelompok ini menurut Derek termasuk yang paling banyak melanggar protokol kesehatan.

    Derek menjelaskan data per hari ini menunjukkan bahwa kesadaran prokes masih perlu ditingkatkan. Masyarakat dinilai masih kerap abai dengan ketentuan ini.

    “Contoh tadi kami amati di ATM BNI, orang masuk ATM tidak pakai masker, akhirnya kami suruh keluar dan berikan masker. Kami minta semua petugas keamanan perbankan atau sekuriti perketat awasi setiap nasabah yang akan masuk bank atau ATM,” ketus Derek.

    Baca juga:  Update Covid-19 Teluk Bintuni: Tambah 11 Warga Positif, 4 Sembuh

    Hal yang sama juga terlihat di pasar tingkat Sanggeng. Pengunjung di beberapa pertokoan di sepanjang jalan ditemukan banyak yang tidak memakai masker.

    Karena itu Derek meminta Satgas Perhubungan Darat lebih aktif melakukan pengawasan di pusat perbelanjaan. Khususnya di Pasar Tradisional Sanggeng.

    Baca juga:  OJK PB-PBD Terima 55 Layanan Pengaduan, Perusahaan Leasing Terbanyak

    Begitu juga para penumpang angkot di terminal harus dipastikan mematuhi prokes. Ia mengingatkan, semua yang terkait dengan protap pencegahan pandemi telah diatur dalam edaran Gubernur Papua Barat.

    “Di sana kan jelas. Hanya 50 persen kursi penumpang yang boleh terisi. Ini harus ketat. Termasuk juga para penumpang ojek banyak yang tidak menggunakan masker,” tandas Derek. (LP2/red)

    Latest articles

    LLDikti XIV Jamin Ijazah UNCRI Resmi dan Berlaku Nasional

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua, Suriel Samuel Mofu, memberikan jaminan penuh terhadap keabsahan ijazah lulusan Universitas Caritas...

    More like this

    LLDikti XIV Jamin Ijazah UNCRI Resmi dan Berlaku Nasional

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua, Suriel Samuel...

    HUT GBI Sowi IV, Dominggus: Gereja Pilar Moral untuk Papua Barat Damai

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa gereja memiliki peran vital...

    Orasi Ilmiah di Wisuda UNCRI, Wakapolda Papua Barat Kritik Tambang Eksploitatif

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr Sulastiana melontarkan kritik tajam terhadap...