Sosialisasikan Amdal-net, DLH Papua Barat: Ini Langkah Penyelamatan Lingkungan 

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat melakukan sosialisasi dan workshop penggunaan Amdal-net. Sosialisasi resmi dibuka oleh Asisten III Papua Barat Otto Parorongan di Swiss-belhotel Manokwari, Selasa (16/7/2024).

Dalam sebutannya Otto menyampaikan percepatan layanan persetujuan lingkungan merupakan langkah strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penggunaan sistem informasi dokumen lingkungan hidup dalam mendukung percepatan layanan persetujuan lingkungan merupakan transformasi digital proses persetujuan lingkungan.

Baca juga:  Kapolda Papare Hadiri Rapim Kodam XVIII/Kasuari, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

“Pemerintah memberikan berbagai upaya untuk memberikan kemudahan dalam persetujuan lingkungan bagi para pemrakarsa baik pelaku usaha maupun pemerintah,” ujar Otto.

Peluncuran Amdal-net merupakan tonggak awal transformasi digital proses persetujuan lingkungan yang harus dilaksanakan secara menyeluruh baik pusat dan daerah.

“Penggunaan Amdal-net pada masa pengintegrasian/masa transisi ini, semua stakeholder terkait persetujuan lingkungan sudah harus menggunakan Amdal-net,” kata Otto.

Sementara Kepala Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan PB Daniel Leonard mengatakan salah satu instrumen pengendalian perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah persetujuan lingkungan bagi rencana kegiatan/usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kendaraan Operasional untuk Ketua LMA 7 Suku dan Plt. Sekda

“Untuk itu setiap rencana usaha/kegiatan yang menimbulkan dampak lingkungan wajib menyusun dokumen lingkungan sesuai dengan potensi dampak dan penerbitan persetujuan lingkungan,” ujar Leonard.

Untuk memudahkan pemerintah khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penerbitan persetujuan lingkungan maka sosialisasi dan workshop penggunaan Amdal-net ini dilakukan.

Baca juga:  Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

“Tujuan kegiatan ini agar perangkat daerah mengetahui tata cara penilaian dokumen lingkungan mengetahui kewajiban, memiliki persetujuan lingkungan untuk setiap kegiatan atau usaha yang memiliki dampak lingkungan,” jelas Leonard.

Setelah diluncurkannya Amdal-net pada bulan Februari 2023 maka segala proses penyusunan, penilaian, pemeriksaan hingga penerbitan persetujuan dilakukan di Amdal-net.(LP14/Red)

Latest articles

Diskominfo SP Bintuni Bagikan Starlink-Solar Panel ke Sekolah dan Puskesmas di...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memasang perangkat Starlink dan panel surya di...

More like this

Ayor Kosepa Ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Teluk Bintuni melalui Musda V

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id – Ayor Kosepa ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk...

Jalan Anggori-Petrus Kafiar Dibangun, Pemkab Manokwari Siapkan Rp6 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan mengalokasikan anggaran...

Samaun Dahlan: Golkar Teluk Bintuni Harus Rebut Kembali 7 Kursi dan Ketua DPRK

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Samaun Dahlan menegaskan bahwa...