Sosialisasikan Amdal-net, DLH Papua Barat: Ini Langkah Penyelamatan Lingkungan 

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat melakukan sosialisasi dan workshop penggunaan Amdal-net. Sosialisasi resmi dibuka oleh Asisten III Papua Barat Otto Parorongan di Swiss-belhotel Manokwari, Selasa (16/7/2024).

Dalam sebutannya Otto menyampaikan percepatan layanan persetujuan lingkungan merupakan langkah strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penggunaan sistem informasi dokumen lingkungan hidup dalam mendukung percepatan layanan persetujuan lingkungan merupakan transformasi digital proses persetujuan lingkungan.

Baca juga:  Tinjau Lokasi Penyerangan di Fakfak, Kapolda Papua Barat: Penyelidikan Mendalam Dilakukan

“Pemerintah memberikan berbagai upaya untuk memberikan kemudahan dalam persetujuan lingkungan bagi para pemrakarsa baik pelaku usaha maupun pemerintah,” ujar Otto.

Peluncuran Amdal-net merupakan tonggak awal transformasi digital proses persetujuan lingkungan yang harus dilaksanakan secara menyeluruh baik pusat dan daerah.

“Penggunaan Amdal-net pada masa pengintegrasian/masa transisi ini, semua stakeholder terkait persetujuan lingkungan sudah harus menggunakan Amdal-net,” kata Otto.

Sementara Kepala Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan PB Daniel Leonard mengatakan salah satu instrumen pengendalian perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah persetujuan lingkungan bagi rencana kegiatan/usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Baca juga:  Dipimpin Mendagri Tito, Raker Gubernur Se-Papua Akan Berlangsung di Kota Sorong

“Untuk itu setiap rencana usaha/kegiatan yang menimbulkan dampak lingkungan wajib menyusun dokumen lingkungan sesuai dengan potensi dampak dan penerbitan persetujuan lingkungan,” ujar Leonard.

Untuk memudahkan pemerintah khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penerbitan persetujuan lingkungan maka sosialisasi dan workshop penggunaan Amdal-net ini dilakukan.

Baca juga:  RUU PBD Rencana Ditetapkan 17 November, Ketua DPR PB: Belum Ada Undangan

“Tujuan kegiatan ini agar perangkat daerah mengetahui tata cara penilaian dokumen lingkungan mengetahui kewajiban, memiliki persetujuan lingkungan untuk setiap kegiatan atau usaha yang memiliki dampak lingkungan,” jelas Leonard.

Setelah diluncurkannya Amdal-net pada bulan Februari 2023 maka segala proses penyusunan, penilaian, pemeriksaan hingga penerbitan persetujuan dilakukan di Amdal-net.(LP14/Red)

Latest articles

Dua Kali jadi Kapolres di Papua Barat, AKBP Hari Sutanto Pamit

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– AKBP Hari Sutanto mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolres Teluk Bintuni setelah dipercaya menjalankan tugas di wilayah tersebut.Hari mengaku mendapatkan kesan yang sangat...

More like this

Dua Kali jadi Kapolres di Papua Barat, AKBP Hari Sutanto Pamit

MANOKWARI, Linkpapua.id– AKBP Hari Sutanto mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolres Teluk Bintuni setelah dipercaya...

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Dua Kapolres

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Provinsi Papua Barat, Kamis (2/7/2026) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) di...

Baru 3 Daerah Isi Sipatuham, Kanwil Kemenham Papua Barat Dorong Mansel Segera Nyusul

MANSEL, LinkPapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Papua Barat mendorong...