Sudah 14 Orang Mendaftar Calon Anggota DPRK Teluk Wondama Jalur Otsus

Published on

WASIOR, Linkpapua.com – 14 orang telah mendaftar sebagai bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama dari jalur pengangkatan orang asli Papua (OAP). Dari jumlah itu, tercatat ada 4 pendaftar perempuan.

“Ada 14 pendaftar hingga hari ini (Jumat, 28 Juni). 10 orang pendaftar laki-laki dan empat perempuan,“ kata Wakil Sekretaris DAP Daerah Wondama Yeremias Korwam di sekretariat DAP Wondama di Wondiboi, Jumat (28/6/2024).

Bersasarkam hasil musyawarah DAP Daerah Wondama, ada 54 nama yang diusul sebagai bakal calon. Mereka berasal dari 10 suku dan subsuku di Teluk Wondama.

Mereka diproyeksi mengisi kursi DPRK jalur pengangkatan dari unsur OAP. Ada 5 kursi yang akan diperebutkan dari jalur otsus.

Baca juga:  Kemenkumham Evaluasi Kerja Sama dengan FNF, Perkuat Rule of Law

“Dari musyawarah adat itu kita mendapatkan 54 nama. Terdiri dari laki-laki 37 orang dan perempuan 17 orang. Mereka semua itu harus mendaftar dulu, melengkapi semua berkas baru kami lakukan pleno setelah itu baru diserahkan ke pansel (panitia seleksi),“ jelas Korwam.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota DPRP dan DPRK Periode 2024-2029, beberapa syarat pencalonan DPRK antara lain tidak terlibat partai politik dalam lima tahun terakhir. Juga tidak masuk sebagai calon anggota DPRD dalam Pemilu 2024 lalu.

Sesuai jadwal, pendaftaran bakal calon anggota DPRK berlangsung sampai 3 Juli 2024. DAP selanjutnya menyerahkan daftar nama calon yang memenuhi syarat kepada panitia seleksi (pansel) untuk dilakukan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Baca juga:  Pangdam XVIII/Kasuari Ajak Masyarakat Papua Barat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

“Kami harapkan semua bakal calon melengkapi berkas. Tanggal 3 Juli penutupan berarti semua harus lengkap. Kalau tidak lengkap berarti gugur,“ sambung Korwam.

Ketua DAP Daerah Wondama Adrian Worengga berharap proses penjaringan hingga seleksi yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan figur-figur terbaik yang mampu mewakili kepentingan masyarakat adat orang Wondama di kursi legislatif.

“Kita harapkan lewat seleksi ini bisa menghasilkan orang-orang terbaik yang nanti duduk di DPR bisa berbicara untuk memperjuangkan hak-hak orang Papua khususnya orang Wondama, “kata Worengga.

Baca juga:  KPU Bintuni Umumkan Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ditutup 16 November

Untuk diketahui, kuota kursi DPRK jalur pengangkatan unsur OAP periode 2024-2029 untuk Kabupaten Teluk Wondama adalah lima kursi atau seperempat dari jumlah kursi DPRK hasil Pemilu yakni 20 kursi.

DPRK unsur OAP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Pada pasal 6A ayat (1) disebutkan DPRK terdiri atas a) anggota yang dipilih dalam pemilihan umum dan b) diangkat dari unsur Orang Asli Papua. (Rex)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Latest articles

Polda Papua Barat Gelar Salat Iduladha 1447 H dan Tebar 47...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Papua Barat melaksanakan Salat Idul Adha di Lapangan Apel Mapolda Papua Barat, Rabu...

More like this

Polda Papua Barat Gelar Salat Iduladha 1447 H dan Tebar 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Papua Barat melaksanakan...

Sekda Papua Barat dan Wabup Manokwari Hadiri Salat Iduladha di Borarsi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Pelaksanaan Salat Iduladha 10 Zulhijah 1447 Hijriah/2026 Masehi di Ruang Terbuka Publik (RTP)...

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang...