MANOKWARI, LinkPapua.id – Nita Ndaomanu (39), seorang warga Manokwari, Papua Barat, mengandalkan penuh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengobati penyakit asma kronis yang dia derita. Peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah daerah ini mengakses seluruh layanan kesehatan tanpa mengeluarkan biaya rumah sakit (RS) sedikit pun.
“Dalam kurun waktu satu tahun, saya bisa beberapa kali melakukan pemeriksaan dengan penjaminan JKN. Saat asma kambuh, saya tidak perlu lagi mengeluarkan biaya karena semuanya sudah dijamin,” ujar Nita, Minggu (26/4/2026).
Nita menceritakan gejala asma yang dia alami kerap memicu nyeri dada hingga gangguan pernapasan hebat. Dia menggunakan inhaler sebagai langkah penanganan awal sebelum memutuskan pergi ke fasilitas kesehatan.
“Kalau gejala muncul dan tidak membaik, saya langsung ke fasilitas kesehatan sampai mendapatkan rujukan ke rumah sakit,” katanya.
Ibu rumah tangga ini mengikuti seluruh prosedur sistem rujukan berjenjang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga rumah sakit. Dia memuji proses administrasi yang berjalan sangat cepat serta memudahkan pasien saat kondisi darurat.
“Saat di IGD, saya hanya menunjukkan KTP dan langsung ditangani dokter. Tidak lama kemudian saya diarahkan ke ruang rawat inap. Pelayanannya juga sangat baik,” tuturnya.
Tim medis memberikan terapi nebulizer untuk melapangkan saluran pernapasan Nita selama menjalani masa perawatan di rumah sakit. Alat tersebut mengubah obat cair menjadi uap sehingga pasien lebih mudah menghirupnya.
Nita mengakui biaya pengobatan asma sangat mahal jika dia harus membayar secara mandiri. Kehadiran Program JKN kelolaan BPJS Kesehatan ini menjadi solusi nyata yang meringankan beban ekonomi keluarganya.
“Sekarang saya tidak lagi khawatir soal biaya rumah sakit. Semua sudah dijamin. Saya juga jadi rutin memeriksakan kesehatan,” ucapnya.
Dia juga berharap seluruh lapisan masyarakat mulai menyadari pentingnya kepesertaan JKN demi jaminan kesehatan masa depan. Program ini terbukti memberikan akses layanan kesehatan yang merata, terutama bagi pasien penyakit kronis. (LP14/red)








