Terseret Kasus Hibah Yayasan Tipari, Polda PB Periksa Bupati Sorong Selatan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Bupati Sorong Selatan SA Anggiluli memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Papua Barat, Senin (6/12/2021). Bupati diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari.

“Benar. Saat ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat sedang menangani perkara penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari. Masih tahap penyelidikan. SA (Bupati Sorong Selatan) diperiksa sebagai saksi,” terang Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Senin (6/12/2021).

Menurut Adam, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Termasuk Bupati Sorong Selatan.

Baca juga:  2,3 Juta Keping Blanko KTP-el Sudah Terdistribusi ke Disdukcapil Daerah

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, memberi apresiasi kepada Kapolda Papua Barat yang mulai menyelidiki dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari Teminabuan. Dana hibah ini diduga mengalir sejak 2017 hingga 2019.

Langkah penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik/105 a/XI/Res.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 15 November 2021.

“Sehingga menurut saya sebagai advokat berdasarkan UU RI No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat bahwa langkah penyelidikan ini sangat baik, elegan dan berdasar hukum untuk menelusuri lebih jauh pengelolaan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang selama tahun 2017-2019 telah dikucurkan ke Yayasan Tipari Teminabuan,” jelas Yan Warinussy.

Baca juga:  PN Manokwari Diminta Segera Eksekusi Gugatan Wanprestasi KONI 2016

Warinussy mengungkapkan, kucuran hibah kepada Yayasan Tipari sedianya diperuntukkan bagi pembangunan kampus Universitas Werisar. Namun dalam perjalanannya, proyek ini tidak rampung.

Warinussy menyebut, hingga saat ini hanya berdiri pondasi berikut tiang-tiang bangunan di lokasi.

Dikatakan Warinussy, sesuai data di LP3BH Manokwari, anggaran yang telah kucur mencapai Rp7 miliar. Adapun keterkaitan Bupati Sorong Selatan kata dia, karena kapasitasnya sebagai salah satu pendiri yayasan.

Baca juga:  Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolda Papua Barat: Siapa Saja Terlibat Diproses Hukum

“Bupati Sorong SA Anggiluli adalah pendiri yayasan. Sementara Ketua Yayasannya adalah BM. Mereka sehari-harinya memiliki hubungan kedekatan,” terang dia.

Warinussy menegaskan akan terus mengawal kasus ini.

“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polda Papua Barat melalui Direktur Reskrimsus Kombes Pol Romilus Tamtelahitu dan para penyidiknya saat ini,” tegasnya. (LP2/Red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...