Titah Bupati Manokwari, OPD Harus Sampaikan Pertanggungjawaban DAK Tepat Waktu

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memerintahkan agar tiap perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat waktu.

Hal itu penting agar tidak berdampak pada penundaan transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Titah itu disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi (rakor) mekanisme penyaluran DAK Tahun 2021, Senin (7/6/2021)

Baca juga:  DPR Papua Barat Harap Propemperda 2026 Terealisasi Tepat Waktu

“Kita harus bisa mengelola tugas kita sebagai ASN dengan baik. Jika DAK tidak bisa dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik, maka kita sendiri yang meniadakan salah satu kapasitas fiskal kita,” kata Bupati.

Olehnya itu, kata Bupati, tugas kita berupaya meningkatkan nilai pembentuk kapasitas fiskal. Dengan menyampaikan laporan tepat waktu, akan dapat penilaian yang baik yang tentunya tidak ada implikasinya. Seperti yang terjadi sekarang ini kita mengalami penundaan transfer gaji karena ada OPD tidak serius dalam membuat laporan pertanggungjawaban DAK.

Baca juga:  Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Lebih lanjut dikatakan Hermus, DAK harus dikelola dengan baik agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Pimpinan perangkat daerah agar tetap dapat bekerja sesuai amanah yang diberikan sehingga tidak terpengaruh dengan isu reshuffle pejabat.

Baca juga:  Senator Lamek Dowansiba Minta Pengawasan Ketat, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi di Papua Barat

“Pimpinan OPD tidak perlu terganggu dengan isu pergantian pejabat sehingga melepas tanggung jawab. Pergantian pejabat sudah biasa di mana-mana, bukan hanya di Manokwari untuk menjawab kebutuhan pemerintahan. Sehingga fokus saja pada pekerjaan masing-masing,” ujarnya.

Hermus meminta tiap perangkat daerah dapat berupaya agar mendapatkan DAK melebihi capaian tahun ini. Untuk itu diperlukan komunikasi yang baik dengan tiap kementerian. (LP3/Red)

Latest articles

Pertamax di Papua-Maluku Naik dari Rp12.600 Jadi Rp16.650 per Liter

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di wilayah Papua dan Maluku naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter. Harga baru tersebut berlaku...

More like this

Kantah Kaimana Rampungkan Program PTSL Untuk 125 Bidang Tanah Warga di Kampung Sisir

KAIMANA, Linkpapua.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah...

Hadiri Perpisahan TK Kuntum PKK, Bupati Hasan Pesan Jadilah Generasi Kaimana yang Hebat

KAIMANA, Linkpapua.id– TK Kuntum PKK Kabupaten Kaimana menggelar acara perpisahan dengan 70 anak yang...

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...