995 Honorer Papua Barat Lulus CPNS-PPPK, Diminta Segera Lengkapi Berkas

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 995 tenaga honorer formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK. Para peserta kini diwajibkan segera melengkapi berkas administrasi agar status kelulusan mereka tidak dibatalkan atau dinyatakan gugur secara otomatis.

Hasil kelulusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Papua Barat Nomor 800.1.2.5/130/BKD yang dirilis pada 16 Februari 2026. Berdasarkan data panitia, total peserta yang lolos terdiri dari 650 orang formasi CPNS dan 345 orang formasi PPPK.

Baca juga:  Sosialisasi Permendagri No 1/2023 di Pemprov PB: Saatnya ASN Upgrade Pengetahuan 

Hanya terdapat tujuh peserta yang dinyatakan tidak lulus karena alasan tidak memenuhi syarat atau tidak hadir saat uji kompetensi. Pengumuman ini menjadi kepastian status kepegawaian yang telah dinantikan oleh ribuan honorer selama beberapa tahun terakhir.

Para peserta yang lolos harus menyiapkan sejumlah dokumen mulai dari surat lamaran tulis tangan hingga surat keterangan bebas narkoba. Seluruh berkas wajib diunggah secara digital melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh pihak panitia.

Baca juga:  Kodam XVIII Siapkan 500 Dosis Vaksin AstraZeneca untuk Purnawirawan

Selain proses daring, fisik dokumen asli juga wajib diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Hotel Bandara, Jalan Trikora Wosi, Manokwari. Panitia membuka layanan penyerahan berkas fisik setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 23.00 WIT.

Jadwal pengumpulan berkas fisik ini ditetapkan berlangsung mulai 18 Februari hingga batas akhir pada 4 Maret 2026. Peserta yang tidak menyerahkan dokumen hingga tenggat waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

Baca juga:  Wapres Ma'ruf Amin Bakal Resmikan Proyek Nasional di Papua Barat

Bagi peserta yang secara sadar ingin mengundurkan diri, diwajibkan menyertakan surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai. Proses pemberkasan ini menjadi syarat mutlak sebelum masuk ke tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan perjanjian kerja.

Informasi lebih lanjut mengenai detail persyaratan dapat diakses melalui media sosial resmi BKD Papua Barat. Tahapan ini merupakan langkah akhir untuk memastikan seluruh ASN baru memiliki integritas dan administrasi yang lengkap. (LP14/red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir...

Peserta Pesparawi Nasional XIV Mulai Tiba di Manokwari, Panitia Klaim Kesiapan Akomodasi Matang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mulai tiba di...

Pemprov Papua Barat Larang Penjualan Minuman Beralkohol Jelang Pesparawi XIV Nasional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melarang sementara penjualan minuman beralkohol di...