Polres Teluk Bintuni Tertibkan Penjual Miras Tak Berizin

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R. Irawan SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Deny Arikalang SH, menyampaikan pihaknya mulai tengah melakukan penertiban sesuai dengan Perda Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 3 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban.

Iptu Deny mengatakan, banyak bentuk kriminal yang bermula dari minuman keras (miras). “Dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2016, kita coba untuk menekan angka kriminalitas. Dari pandangan masyarakat sekarang sudah agak berkurang setelah kita mulai menertibkan toko penjual miras yang tidak mempunyai izin,” kata Iptu Deny, Senin (14/6/2021).

Baca juga:  Pembakaran THM Double O di Sorong: 11 Diamankan, 8 Masih DPO

Sesuai perda, tempat-tempat penjualan miras sesuai dengan pasal 28 huruf 5, minuman beralkohol untuk langsung diminum hanya dapat dijual di hotel, restoran, bar, diskotek, dan karaoke yang telah mendapat izin dari bupati.

Baca juga:  Tim Gabungan Polisi Berhasil Tangkap DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor

Iptu Deny menyampaikan, melakukan penertiban saat ini, bukan berarti kepolisian tutup mata sebelumnya. “Tetapi, kita melihat situasi. Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap toko-toko yang menjual miras ilegal tanpa izin, sesuai dengan perda bupati,” terangnya.

“Kita mencegah kriminalitas yang disebabkan dengan mengonsumsi miras. Jangan sampai angka kriminalis semakin meningkat, kalau tidak kita cegah. Berarti Bintuni tidak aman. Contoh ada orang mau investasi ke Kabupaten Teluk Bintuni, karena banyak kejadian kriminalitas yang disebabkan oleh miras akhirnya mereka tidak jadi, karena merasa tidak nyaman serta takut,” bebernya.

Baca juga:  Polisi Tingkatkan Status Insiden KM Mitra Mulia ke Penyidikan, Belum Tetapkan Tersangka

Polres Teluk Bintuni, kata dia, akan tetap melakukan penindakan terhadap penjual ataupun kafe-kafe maupun tempat lainnya yang tidak mimiliki izin. Kepolisian pun meminta kerja sama dari masyarakat, minimal menyampaikan laporan kepada kepolisian. (LP5/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Sidak OPD Jelang Jam Makan Siang, Temukan Pegawai Masih...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyidak sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan menemukan pegawai masih dalam perjalanan ke...

More like this

Peredaran Sabu di Prafi Terungkap, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Polda Papua Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Tambang Ilegal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. menanggapi pemberitaan...

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...