28.3 C
Manokwari
Selasa, Agustus 12, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Ada Potensi Gelombang 3 di Akhir Tahun, Cuti Bersama Natal Digeser

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com,- Pemerintah telah menghapus cuti bersama hari Raya Natal 24 Desember 2021. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah mobilitas warga yang berpotensi memicu naiknya kembali kasus Covid-19.

    Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan peniadaan cuti bersama 24 Desember 2021 untuk menekan orang agar sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan.

    “Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” jelas Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

    Baca juga:  Pangan Naik, Survei IPI Sebut Publik Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi

    Menurut Muhadjir, pada libur Natal dan Tahun Baru biasanya akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat. Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus.

    Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka Covid-19 di akhir tahun. Salah satunya menggeser cuti bersama 24 Desember.

    Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

    Baca juga:  Persit Kodim 1806/TB Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat lewat Baksos di Panti Asuhan

    Langkah lainnya, lanjut Muhadjir, larangan ASN mengambil cuti memanfaatkan momen libur nasional. Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN.

    Baca juga:  Malam Ramah-tamah HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Ini Pesan Pj Gubernur Papua Barat

    “Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” tuturnya.

    Muhadjir menyebut, jika ada warga terpaksa bepergian di hari libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

    “Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan,” ujarnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Kodam Kasuari Dukung Pembentukan Klaster Logistik: Penanganan Bencana Lebih Efisien

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id- Kodam XVIII Kasuari mendukung pembentukan klaster logistik di empat daerah di Papua Barat. Kehadiran klaster logistik dinilai bisa mengefisiensi penanganan bencana."Klaster logistik...

    More like this

    Polresta Manokwari Tangkap Pria Pelaku Penganiyayaan di Ayambori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap pelaku...

    Kapolda Isir Tatap Muka Dengan Pekerja Pers, Tegaskan Komitmen Dalam Penegakan Hukum di Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.id- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kabid Humas Polda Papua...

    Mugiyono Buka Pelatihan eHDW, Berharap Percepatan Penurunan Stunting

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, secara resmi membuka Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi...