26.2 C
Manokwari
Selasa, April 7, 2026
26.2 C
Manokwari
More

    Razia, Polres Teluk Bintuni Sita Ratusan Botol Minol

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni menggelar razia minuman beralkohol, Rabu malam (27/10/2021). Ratusan botol minol berbagai merek berhasil disita.

    Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni Iptu Deny Arikalang. Razia menyasar kios – kios penjual minol.

    “Aksi ini untuk menekan angka Laka lantas yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, yang diakibatkan pengendara bermotor dalam pengaruh minol,” ungkap Deny.

    Adapun hasil razia miras terdapat sebanyak 118 botol yang disita dari beberapa kios. Di antaranya, Bir Bintang 500 ml 29 kaleng, Bir Bintang 330 ml 21 kaleng, Draft Beer 620 ml 5 botol, Bir Bintang 330 ml 20 botol, Whisky Doom 330 ml 20 botol, Vodka Robinson 250 ml 21 botol, Vodka Topi Miring 1000 ml 2 botol.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Siap Back Up Bea Cukai Berantas Mafia Pelabuhan

    Diungkapkan Deny, minol ini disita dari kios kios yang mengantongi izin penjualan minol. Razia ini sendiri kata dia atas petunjuk dari pimpinan.

    Baca juga:  PWI Jalankan Sanksi DK Terkait Polemik Dana BUMN, 3 Pengurus Resmi Mundur

    “Kami akan tertibkan semua, karena ini sumber Laka lantas juga,” tutur Deny

    Sebelumnya muncul berbagai keluhan publik di Bintuni soal dampak peredaran miras yang tak terkendali. Berbagai kalangan pun menyuarakan dilakukannya penertiban.

    Fenomena ini dinilai banyak memicu tindak kriminalitas. Kritik salah satunya datang tokoh adat setempat.

    “Ini butuh perhatian yang serius dari semua elemen. Baik dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait. Peredaran miras harus bisa dikendalikan,” ujar Marthen Wersin, Ketua Lembaga Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Masyarakat Moskona Barat Serahkan Senjata Rakitan, Kapolres Teluk Bintuni Usulkan Diberi Penghargaan

    Menurut dia, meniadakan miras akan berdampak baik. Namun untuk benar-benar menghilangkannya sulit.

    Pemerintah hanya bisa mengendalikannya dengan regulasi yang ada. Regulasi itu jika diberlakukan efektif bisa mengatur dan mengendalikan peredarannya.

    “Perbup kan sudah ada. Nah agar Perbup ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami dan mengetahui keberadaan Perbup itu sendiri,” ucapnya. (LP5/red)

    Latest articles

    KONI Papua Barat Siapkan Raker-Musprov 2026, Keluhkan Anggaran Belum Cair

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat tengah mematangkan persiapan Rapat Kerja (Raker) dan Musyawarah Provinsi (Musprov) 2026. Namun, agenda organisasi...

    More like this

    224 KK di Lembang Batualu Selatan Toraja Terima Bantuan Beras-Minyak Bapanas

    TANA TORAJA, LinkPapua.id - Sebanyak 224 kepala keluarga (KK) di Desa Lembang Batualu Selatan,...

    Wakil Bupati Mugiyono Hadiri Halal Bihalal bersama Kerukunan Sragen, Ajak Pererat Kebersamaan

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kerukunan Sragen Asri di Manokwari  menggelar kegiatan halal bihalal pada Minggu (5/4/2026)...

    IKM Manokwari Gelar Halal Bihalal, Perkuat Kebersamaan dan Kontribusi untuk Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Ikatan Keluarga Minang (IKM) Manokwari menggelar kegiatan halal bihalal pada Minggu...