Para Tersangka Pembakaran THM Double O Belum Didampingi Kuasa Hukum

Published on

SORONG, Linkpapua.com – Para tersangka kasus pembakaran tempat hiburan malam (THM) Double O di Kota Sorong, Papua Barat, belum didampingi kuasa hukum dalam proses pemeriksaan. Hingga Senin (31/1/2022), polisi telah menetapkan 13 tersangka.

Izak Rahareng, Ketua Tim Kuasa Hukum terduga para pelaku saat dihubungi, Senin (31/1/2022) malam, membenarkan pihaknya belum melakukan pendampingan. Ia menyebutkan, dalam ketentuan KUHP, para terduga pelaku yang diancam hukuman lima tahun atau lebih harusnya mendapat pendampingan hukum.

Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Donor Darah dan Serahkan Bansos Jelang Natal

“Memang benar, para terduga pelaku yang hukumannya di atas lima tahun harus dilakukan pendampingan hukum oleh kuasa hukum,” kata Rahareng.

Kendati demikian, saat ini selain dirinya masih di luar Kota Sorong, pemberian kuasa terkait proses pendampingan para terduga pelaku masih belum diberikan karena ada pertimbangan lain.

“Sedari awal belum melakukan pendampingan kepada para terduga atau tersangka dengan pertimbangan kita berikan keleluasaan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” kata Rahareng.

Baca juga:  Polda Tangkap Legislator DPR Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah

Sementara, hingga saat ini, Polri telah menetapkan 13 sebagai tersangka dalam dugaan rangkaian peristiwa pembakaran THM Double O di Kilometer 10 Sorong Kota, Selasa (25/1/2022).

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Polres Sorong, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi menerangkan, terdapat tiga terduga pelaku baru yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Fakfak pada Minggu (30/1/2022).

Baca juga:  Bersama Jajaran dan Istri Saksikan Film "Sayap-Sayap Patah", Ini Kesan Kapolda Papua Barat

“Tiga terduga pelaku telah ditangkap di Fakfak saat kapal Pelni, KM Tidar sandar di pelabuhan daerah itu. Ketiga terduga pelaku kemudian diterbangkan ke Kota Sorong Senin (31/1/2022)” ujar Adam.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya berhasil menangkap 13 Orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Double O. Para terduga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam rangkaian peristiwa yang menewaskan 17 orang itu. (LP2/Red)

Latest articles

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat resmi dilantik pada Sabtu (7/11/2026). Menariknya, kepengurusan organisasi olahraga masyarakat ini...

More like this

Etik 3 Polisi Terpidana Rudapaksa di Manokwari, Ibu Korban Minta Ketegasan Polda

MANOKWARI, LinkPapua.id – Suryanti, Ibu korban rudapaksa di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mempertanyakan ketegasan...

Satreskrim Polresta Manokwari Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar, Peragakan 32 Adegan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari pada Kamis (5/11/2026)menggelar rekonstruksi kasus...

Datang Bersama Anak dan Ibu, Korban KDRT Cari Keadilan di PN Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Nur Qisti (29), memprotes proses...