DPR PB Serahkan DIM Papua Barat Daya ke DPR RI, Ini Isi Lengkapnya

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat (PB) resmi menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) terkait pemekaran daerah otonom baru (DOM) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kepada tim panitia kerja (panja) Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Ketua tim panja percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI, serta Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, yang sudah memberikan ruang untuk pemekaran daerah otonomi baru.

Ada sejumlah persoalan yang disampaikan tim panja DPR Papua Barat, yaitu mendukung sepenuhnya pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan mendorong DPR RI untuk mempercepat penetapan rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga:  771 ASN Mulai Diperiksa, Polda Papua Barat Dalami Honorer 'Penyusup'

Selanjutnya, agar daerah otonomi baru yang dimekarkan dari provinsi induk Papua Barat ini dapat mengikuti pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah pada pemilu serentak 2024 mendatang.

“DPR Papua Barat mendukung penuh DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan wilayah bawahan Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat, dan Kota Sorong untuk segera ditetapkan undang-undangnya,” ucap George saat membacana hasil kerja panja DPR Papua Barat dalam forum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Tim panja DPR Papua Barat juga mendorong agar Komisi II DPR RI agar segera merealisasikan pemekaran calon DOB Kabupaten Maybrat Sau, Imekko, Malamoi, Raja Ampat Utara, dan Raja Ampat Selatan.

Baca juga:  Banyak Hambatan, Ekonomi Papua Barat Diprediksi Tetap Tumbuh di 2023

Lembaga legislatif Papua Barat juga mendorong pemekaran calon DOB Bomberay Raya yang punya daerah bawahan, yaitu Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Selain itu, menolak Kabupaten Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya karena berbagai pertimbangan terutama tujuh wilayah adat di tanah Papua. Terkait dengan persoalan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, tim panja DPR Papua Barat menyerahkan untuk diputuskan Komisi II DPR RI.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2023 ke DPR

“Untuk persoalan empat distrik Kabupaten Tambrauw yang ingin bergabung ke Kabupaten Manokwari dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua kabupaten yang dituangkan dalam surat kesepatan kemudian diserahkan kepada Komisi II menjadi dasar mereka,” jelas Dedaida.

Setelah membacakan hasil kerja tim panja, Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat itu langsung menyerahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI.

Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan pihaknya siap menghibahkan sejumlah anggaran untuk mendukung operasional Provinsi Papua Barat Daya.

“DPR Papua Barat siap menganggarkan dana hibah untuk mendukung operasional daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Wonggor. (*/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Raker Apindo Papua Barat Bahas Penguatan Investasi-Penciptaan Lapangan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id– DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) I...