DPR PB Serahkan DIM Papua Barat Daya ke DPR RI, Ini Isi Lengkapnya

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat (PB) resmi menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) terkait pemekaran daerah otonom baru (DOM) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kepada tim panitia kerja (panja) Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Ketua tim panja percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI, serta Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, yang sudah memberikan ruang untuk pemekaran daerah otonomi baru.

Ada sejumlah persoalan yang disampaikan tim panja DPR Papua Barat, yaitu mendukung sepenuhnya pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan mendorong DPR RI untuk mempercepat penetapan rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga:  Harga BBM 1 Maret 2023, Pertamax di Maluku-Papua Naik Jadi Rp13.550/Liter

Selanjutnya, agar daerah otonomi baru yang dimekarkan dari provinsi induk Papua Barat ini dapat mengikuti pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah pada pemilu serentak 2024 mendatang.

“DPR Papua Barat mendukung penuh DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan wilayah bawahan Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat, dan Kota Sorong untuk segera ditetapkan undang-undangnya,” ucap George saat membacana hasil kerja panja DPR Papua Barat dalam forum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Tim panja DPR Papua Barat juga mendorong agar Komisi II DPR RI agar segera merealisasikan pemekaran calon DOB Kabupaten Maybrat Sau, Imekko, Malamoi, Raja Ampat Utara, dan Raja Ampat Selatan.

Baca juga:  DPR Papua Barat dan Pemprov Bahas Tiga Ranperda Non-APBD 2023

Lembaga legislatif Papua Barat juga mendorong pemekaran calon DOB Bomberay Raya yang punya daerah bawahan, yaitu Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Selain itu, menolak Kabupaten Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya karena berbagai pertimbangan terutama tujuh wilayah adat di tanah Papua. Terkait dengan persoalan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, tim panja DPR Papua Barat menyerahkan untuk diputuskan Komisi II DPR RI.

Baca juga:  Pemprov dan DPR Papua Barat Siap Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD-P 2023

“Untuk persoalan empat distrik Kabupaten Tambrauw yang ingin bergabung ke Kabupaten Manokwari dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua kabupaten yang dituangkan dalam surat kesepatan kemudian diserahkan kepada Komisi II menjadi dasar mereka,” jelas Dedaida.

Setelah membacakan hasil kerja tim panja, Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat itu langsung menyerahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI.

Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan pihaknya siap menghibahkan sejumlah anggaran untuk mendukung operasional Provinsi Papua Barat Daya.

“DPR Papua Barat siap menganggarkan dana hibah untuk mendukung operasional daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Wonggor. (*/Red)

Latest articles

DPRK Manokwari Bahas Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2025, Setiap Komisi Sampaikan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan agenda penyampaian hasil monitoring terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor...

More like this

Dominggus Ajak Jaga Kamtibmas-Waspada Hoaks Jelang Pesparawi Nasional di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban...

Pesparawi Nasional di Manokwari Diharapkan Dongkrak Ekonomi Mama-Mama Papua dan UMKM

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional yang akan digelar...

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat...