26.2 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Yuk, Bantu Tuntaskan Regsosek 100 Persen di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga pendataan Regsosek belum 100 persen di Provinsi Papua Barat. Yuk, bantu tuntaskan sampai 100 persen.

    Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas, Widaryatmo, mengatakan Regsosek merupakan salah satu pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial agar lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai guncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.

    “Adanya Regsosek, nantinya akan meningkatkan akurasi program-program pemerintah baik di pusat dan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien serta kualitas layanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” kata Widaryatmo dalam talkshow Regsosek di Papua Barat, Senin (14/11/2022).

    Baca juga:  Inflasi Papua Barat Naik di Bulan Maret, ini Komoditas Penyumbang Terbesar

    Sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Regsosek menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI).

    Melalui integrasi dengan skema SDI, Regsosek akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses dan bagi pakai data multisektor yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Baca juga:  Operasi Mansinam, Polda Papua Barat Sita Puluhan Sajam dan Miras

    Khusus di Papua Barat, pendataan Regsosek diperpanjang hingga 30 November 2022. Sedianya pendataan akan berakhir 15 November 2022, tetapi hingga kini realisasi baru mencapai 85 persen.

    “Sampai saat ini ada beberapa tantangan pendataan Regsosek di Papua Barat, yaitu terkait medan geografis yang variatif. Di daerah remote, pendataan susah terjangkau karena minimnya akses, sedangkan di daerah perkotaan pendataan juga mengalami kesulitan karena beberapa masyarakat hanya dapat didata pada waktu-waktu tertentu,” kata ujar Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Ika Rusinta Widiyasari.

    Baca juga:  BPS: Papua Barat Alami Deflasi 1,98 Persen di Februari 2025

    Ika mengungkapkan, karena dalam pendataan masih terdapat kekurangan sehingga pendataan diperpanjang sampai 30 November.

    “Karena belum tercapainya target 100 persen pendataan di Papua Barat, maka pendataan akan terus dilanjutkan hingga 30 November 2022 agar seluruh masyarakat dapat terdata secara menyeluruh tanpa terkecuali berdasarkan keputusan Kepala BPS Papua Barat (Maritje Pattiwaellapia),” ucapnya.

    Dia berharap masyarakat yang belum terdata di Regsosek dapat melapor ke BPS Papua Barat maupun kabupaten/kota. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mempererat kebersamaan lewat laga persahabatan sepak bola. Pertandingan ini...

    More like this

    Polres Fakfak dan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme kepada Paskibraka 2025

    FAKFAK, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta membentengi...

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...