27.7 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Upaya Tanggap Ancaman Multibahaya, BPBD Teluk Bintuni Gandeng Ahli Kajian Risiko Bencana

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, tercatat sebagai daerah dengan risiko bencana multibahaya tinggi. Hal ini didasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang menghasilkan skor total 166,80 untuk berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi.

    Upaya mendeteksi risiko ini sejak dini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni menjalin kerja sama dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan kajian risiko bencana periode 2022 – 2026.

    Baca juga:  Wabup Bintuni Resmikan Gedung Baru Kantor BPN, Diharap Tingkatkan Kepastian Hukum Aset Tanah

    Plt. Kepala BPBD Teluk Bintuni, Benoni Tiri, mengatakan pihaknya melaksanakan penyusunan dokumen kajian risiko bencana secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas, serta memberikan rekomendasi dan menetapkan prioritas dalam kebijakan penanggulangan bencana.

    “Dari tahap awal penyusunan dokumen ini, kita melakukan kajian mengenai tingkat bahaya, tingkat kerentanan, kapasitas, dan akhirnya akan kita masuk dalam rekomendasi serta skala prioritas arah kebijakan penanggulangan bencana,” ujar Benoni usai Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana bersama tenaga ahli, Selasa (23/5/2023).

    Baca juga:  Hari Rimbawan di Papua Barat: Jadi Momentum Kampanye Penyelamatan Hutan

    BPBD juga bekerja sama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Teluk Bintuni dalam penyusunan dokumen kajian ini. Beni menyatakan hasil data yang diperoleh dari tim akan digunakan sebagai dasar dalam mengajukan anggaran pembangunan sarana fisik ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Tim kajian mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana dalam menyusun dokumen kajian bencana ini.

    Baca juga:  Distan Bintuni Bantu Mesin Pengupas Kacang untuk Kelompok Tani OAP di Tiga Distrik

    Dokumen itu meliputi rencana penanggulangan bencana daerah (RPBD), rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana (RADPRB), rencana kontingensi, rencana operasi, rencana rehabilitasi, serta rekonstruksi.

    “Tergantung nanti hasil kajian dari teman-teman seperti apa, cara penanganan seperti apa. Yang jelas kalau kita mau minta bantuan ke pusat, kita harus punya data yang baik dan akurat,” kata Beni. (LP5/Red)

    Latest articles

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798...

    More like this

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...

    Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, meresmikan gedung gereja...

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...