Wartawan yang Dikeroyok Saat Meliput Kebakaran di Pasar Wosi Juga Dirampok

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Wartawan senior di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang juga menjabat Sekretaris PWI Papua Barat, Mathias Reyaan, menjadi korban pengeroyokan saat sedang menjalankan tugas meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa (6/6/2023) dini hari.

Bersama Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Mathias membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari. Bustam menjelaskan, korban tidak hanya mengalami pemukulan massal, tetapi juga menjadi korban perampokan yang berakibat kehilangan ponsel dan lebih dari Rp10 juta uang tunai.

Baca juga:  Andika Perkasa Janji Rekrut 1.000 Tamtama TNI dari Putra-putri Papua Barat

Menurut Bustam, uang itu merupakan pembayaran iklan untuk beberapa media yang kebetulan dititipkan kepada korban.

“Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu di jok motor. Tapi, karena khawatir jok motornya dicungkil, akhirnya diikat di bagian pinggul saja,” ungkap Bustam yang juga Ketua SMSI Papua Barat dalam keterangan persnya.

Bustam juga memberikan tanggapan terhadap desas-desus bahwa korban dipukuli karena terlalu dekat dengan lokasi kebakaran yang sedang diliputnya. Saat sedang dipukuli, Mathias berhasil mengeluarkan kartu pers yang akhirnya melindunginya dari pukulan lebih lanjut oleh beberapa orang.

Baca juga:  Polri-TNI dan Masyarakat Berbaur dalam Olahraga Bersama HUT Bhayangkara

“Pas keluarkan kartu pers itu ada yang melerai dari petugas damkar,” jelasnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala, badan depan, dan belakang.

Bustam mengakui laporan polisi dilakukan di SPKT Polresta Manokwari guna mendapatkan rekomendasi visum di RSUD Manokwari.

Baca juga:  SMART dapat nomor urut 1, HEBO 2

“Sempat meminta visum, tapi ditolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari),” ungkap Bustam.

Di sisi lain, Bustam meminta agar Polresta Manokwari segera menindaklanjuti kejadian yang tidak mengenakkan yang dialami Mathias.

“Sebab, korban dalam keadaan meliput (bekerja) yang tentunya dilindungi oleh UU (Undang-Undang) Pers,” tegasnya. (LP2/Red)

Latest articles

Suporter Bakar Mobil-Rusak Fasilitas Stadion Lukas Enembe Jayapura

0
JAYAPURA, LinkPapua.id – Sejumlah oknum suporter membakar mobil dan merusak fasilitas Stadion Lukas Enembe usai Persipura Jayapura gagal promosi ke Super League. Massa meluapkan...

More like this

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak Papua Barat

KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas...

Musrenbang Otsus-RKPD Papua Barat Fokuskan 3 Program Prioritas Pembangunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

Musrenbang Papua Barat 2027 Sepakati 446 Subkegiatan, Anggaran Otsus Tembus Rp1 Triliun

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyepakati ratusan subkegiatan prioritas dengan total...