KPU Papua Barat Tunggu Perbaikan Dokumen Bacaleg dan Bakal Calon Senator

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 584 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) dan 12 bakal calon senator DPD RI perwakilan Papua Barat. Setelah verifikasi, dokumen-dokumen dikembalikan kepada pihak terkait untuk dilakukan perbaikan.

“Kami sudah lakukan verifikasi dan hasilnya yang belum memenuhi syarat tentu variatif. Intinya kami butuhkan dokumen yang lengkap dan sah,” ungkap Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Simunya, kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Baca juga:  Suyanto Balon DPD RI Pendaftar Ke-12 Diterima KPU Papua Barat

Menurut Simunya, dokumen yang dimaksud meliputi KTP, ijazah, surat bebas pidana, surat keterangan kesehatan, dan dokumen lainnya. Selain itu, dokumen tersebut harus dikeluarkan instansi yang berwenang, telah dilegalisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, dokumen harus sah dan tidak boleh ganda dengan daerah pemilihan (dapil) atau parpol lain. Setiap calon hanya boleh terdaftar di satu dapil, satu parpol, dan satu jenis pemilihan. “Nanti ditegaskan dengan pernyataan,” jelasnya.

Baca juga:  Diaspora Serui Akan Gelar Konferensi di Manokwari, Bupati Yapen Dijadwalkan Hadir

Hasil verifikasi telah disampaikan secara internal oleh KPU, tetapi pihaknya masih memerlukan dokumen-dokumen yang lengkap dan benar. Simunya mengungkapkan faktor yang menentukan adalah parpol dan calonnya.

“Tanggal 26 Juni sampai 9 Juli ini kita menunggu. Setelah itu kita pemeriksaan terakhir untuk 10 Agustus kita sudah mulai rancangan DPS (daftar pemilih sementara),” terangnya.

Baca juga:  HUT TNI, Kodim 1806/TB Gelar Baksos Kesehatan di Kampung Tuhiba

Simunya menambahkan bahwa ini merupakan tahap perbaikan terakhir sebelum dokumen dikembalikan kepada parpol terkait. Pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan perubahan, seperti bakal calon yang meninggal atau mengundurkan diri, yang akan membutuhkan penggantian.

“Saya harap instansi yang mengeluarkan dokumen membantu BNN, rumah sakit, terlebih pengadilan untuk membantu mempercepat itu karena waktunya juga terbatas,” tuturnya. (LP9/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...