25.8 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Manajemen RSUD Teluk Bintuni Tegaskan Musnahkan Limbah Medis Sesuai SOP

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni angkat bicara terkait penemuan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanah Merah, Distrik Bintuni, yang saat ini dalam proses penyidikan di Polres Teluk Bintuni.

    Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni, Ferdinand Mangalik, menegaskan rumah sakit telah mematuhi standard operating procedure (SOP) dalam pengelolaan limbah medis. Ia mengungkapkan RSUD Teluk Bintuni memiliki mesin pembakar sampah medis.

    Baca juga:  179 KK Warga Kampung Argosigemerai Dapatkan Pembebasan Lahan, Wabup : Jangan Dijual

    “Rumah sakit memiliki mesin pembakar, maka otomatis sampah medis akan langsung dibawa ke tempat pembakaran sesuai dengan SOP yang telah kami tetapkan,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).

    Ferdinand mengaku pihaknya juga telah bekerja sama dengan Polres Teluk Bintuni untuk mengklarifikasi terkait temuan limbah medis di TPA Tanah Merah.

    Baca juga:  Kepengurusan Pengajian Al Hidayah Papua Barat Periode 2020-2025 Dikukuhkan

    Menurutnya, RSUD Teluk Bintuni telah melakukan internal inquiry dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan limbah medis.

    Ferdinand menduga limbah medis yang ditemukan di TPA Tanah Merah mungkin berasal dari tempat praktik dokter atau puskesmas di sekitar Teluk Bintuni.

    Beberapa tempat praktik dokter dan puskesmas, kata dia, mungkin tidak memiliki mesin insinerator sendiri sehingga mereka kemungkinan membuang limbah medis di tempat lain.

    Baca juga:  Nasyiyatul Aisyiyah Papua Barat Gelar Ramadhan Fest, Pererat Ukhuwah Islamiah

    “Pengolahan limbah medis di lingkungan RSUD Teluk Bintuni telah mematuhi SOP yang berlaku, termasuk penggunaan mesin pembakar sampah. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan akreditasi paripurna dari lembaga independen adalah memiliki fasilitas pengelolaan limbah medis yang sesuai dengan standar,” ungkapnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...