PH Korban Arisan Tipu-tipu di Manokwari Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com-  Para korban dugaan tindak pidana penipuan dengan modus arisan di Manokwari meminta Polda Papua Barat mengusut tuntas kasus ini. Kepolisian diharap segera menangkap pelaku dan menjeratnya dengan hukuman maksimal.

Penasihat hukum (PH) para korban, Patrix Barumbun Tandirerung mengungkapkan, kasus ini harus menjadi atensi Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat. Sebab jumlah korban cukup banyak dengan beragam modus yang digunakan pelaku.

“4 klien kami dirugikan kurang lebih 100 juta rupiah. Ada 3 modus yang kami identifikasi yakni arisan biasa, arisan menurun dan jual beli arisan. Setelah kami dalami informasi klien, ternyata korban lain juga masih banyak bahkan diduga ada juga yang berasal dari luar Manokwari,” kata Patrix dan rekan sejawatnya dari Kantor Hukum Vogelkop Legal Network (VLN), Harun Barangan usai berkoordinasi dengan jajaran Ditreskrimum Polda Papua Barat Selasa (21/11/2023).

Baca juga:  Ops Zebra Mansinam 2023, Kapolres Teluk Bintuni Minta Personel Bersikap Humanis

Atas hal tersebut pihaknya menilai sangat tepat kasus ini mendapat atensi Polda Papua Barat dengan melihat potensi kerugian masyarakat dan keragaman domisili korban.

Mengutip informasi aparat Ditreskrimum yang menerimanya bersama korban, Harun Barangan, menyebut terlapor berinisial FD alias Tr, sudah berstatus sebagai tersangka.

“Informasinya begitu mengingat laporan sebelumnya dari korban lain sudah masuk. Sehingga korban yang kami dampingi hanya diminta untuk menyampaikan kronologis kejadian dan bukti-bukti. Kami sudah berupaya melapor melalui SPKT Polda sehari sebelumnya dan hari ini kami diarahkan berkoordinasi ke Ditreskrimum,” jelas Harun.

Baca juga:  Kriminalitas Meningkat, RT/RW Diminta Aktifkan Kembali Pos Kamling

Lebih lanjut Patrix mengatakan, pihaknya menunggu undangan kepada 4 kliennya untuk diperiksa sebagai korban. Ia juga menyebut, jika memang terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka maka sebaiknya Polda Papua Barat segera melakukan penahanan mengingat modus yang sama masih mungkin dilakukan dengan bebas.

Kedua, berkaca dari satu kasus yang sama sebelumnya, tidak tertutup kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan atau merusak barang bukti.

Ketiga, penyidik perlu mengembangkan dan mendalami apakah ada kemungkinan terjadi tindak pidana pencucian uang dalam tindakan pelaku termasuk pihak lain yang mungkin turut serta atau membantu tersangka atau terlapor dalam menjalankan aksinya.

Baca juga:  Pemeriksaan Kendaraan Dinas Digelar di Kodim 1801/Manokwari

“Kebanyakan dari korban menurut informasi klien kami adalah ibu rumah tangga yang tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan dalam kegiatan arisan tersebut dengan berbagai varian. Misalnya dalam jual beli arisan ataupun arisan menurun,” jelas Patrix.

Dalam perkara ini juga perlu dipikirkan bagaimana kerugian korban bisa dikompensasi, penegakan hukum dijalankan sembari melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur pada tawaran-tawaran kegiatan dengan modus serupa.

“Kami rasa ada baiknya jika Polda Papua Barat membuka pengumuman melalui media massa agar korban lain melapor, agar kasus ini terang-benderang dan lebih cepat prosesnya,” tambah Harun. (*red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas Pawai Takbiran Iduladha 2026, Tegaskan Pesan Toleransi

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas peserta pawai takbiran menyambut Lebaran Iduladha 1447 H/2026 M di Kabupaten Teluk...

More like this

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang...

Golkar Papua Barat Salurkan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat membagikan hewan kurban dalam momentum...

Sekda Ali Baham Serahkan Sapi Kurban ICMI di Masjid Raya Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyerahkan bantuan satu...