Polresta Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Polresta Manokwari akan meminta keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Bayi dan Ibu Hamil di Puskesmas Amban, Kabupaten Manokwari. Setelah pemeriksaan ahli, penyidik akan menetapkan tersangka.

“Kita periksa ahli BPKP dulu. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Napitupulu, Kamis (30/1/2025).

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Serahkan Dana Hibah ke 10 Instansi, Total Rp48 Miliar

Kasus dugaan korupsi di Puskesmas Amban berawal dari alokasi dana BOK sebesar Rp740 juta. Dana ini sebenarnya merupakan dana Covid-19 pada tahun 2021.

Sejak 2019 dan 2020 pemerintah menganggarkan dana Covid sekitar Rp1 miliar. Kemudian di tahun 2021 dana Covid-19 dikucurkan ke Puskesmas Amban sebesar Rp740 juta dan 2022 kembali dialokasikan sebesar Rp1 miliar.

Baca juga:  Kebut Vaksinasi Rubella-Campak Mulai Maret, Papua Barat Target 95%

Raja menambahkan gelar perkara dugaan korupsi BOK Puskesmas Amban akan digelar bersama dengan Ditreskrimsus Polda Papua Barat. Sejumlah saksi termasuk para pegawai hingga kepala puskesmas telah diperiksa.

Bahkan penyidik saat ini telah mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dari auditor BPKP.

“Kerugian negara sekitar Rp400 juta,” ucap Raja.

Baca juga:  Ekspor Papua Barat Naik 1,19 Persen September 2023

Diketahui penyelidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOK di Puskesmas Amban diselidik oleh sekitar tiga kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, hingga saat ini prosesnya belum dilakukan penetapan tersangka.

Dana BOK di Puskesmas Amban yang seharusnya masuk dalam dana Covid-19 diperuntukkan bagi Bayi dan Ibu Hamil. Namun kuat dugaan anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.(LP2/Red)

Latest articles

Ruang Hidup OAP Terancam, Dewan Adat Papua Tolak Proyek Strategis Nasional

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Dewan Adat se-Tanah Papua menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua. Penolakan itu disampaikan karena PSN dinilai berpotensi merampas...

More like this

PI 10 Persen Migas Bintuni Jadi Sorotan, Kabupaten Dinilai Punya Hak di Blok Kasuri

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabupaten Teluk Bintuni menjadi salah satu daerah dengan cadangan gas alam besar. Saat...

Mugiyono Sebut TMMD Wujud Sinergi Bangun Kampung di Manokwari Utara

‎MANOKWARI, Linkpapua.id– Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengajak masyarakat Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara,...

Alif Permana: Dividen PI BP Bisa Jadi Penopang Fiskal Daerah Penghasil Migas

MANOKWARI, Linkpapua.id-Raksasa Migas asal Inggris, British Petroleum (BP) menandatangani kontrak eksplorasi gas baru pada...